Senin, 22 Desember 2025

Pulang Ngaji, Warga Ciomas Bogor Jadi Korban Begal, Disabet Pakai Celurit hingga Tak Berdaya

- Sabtu, 13 Juli 2024 | 16:14 WIB
Polisi melakukan olah TKP aksi begal yang terjadi di Ciomas, Kabupaten Bogor, Sabtu, 13 Juli 2024. (Polres Bogor)
Polisi melakukan olah TKP aksi begal yang terjadi di Ciomas, Kabupaten Bogor, Sabtu, 13 Juli 2024. (Polres Bogor)

METROPOLITAN.ID - Aksi begal terjadi di Deas Kotabatu, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor.

Seorang pengendara motor mengalami luka usai disabet senjata tajam jenis celurit oleh pelaku begal.

Informasi yang dihimpun, aksi begal Ciomas ini terjadi pada Sabtu, 13 Juli 2024 sekira pukul 00.30 WIB.

"Telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan (begal motor) di Desa Kotabatu, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor. Insiden ini menimpa Ahmad Torpilain, seorang warga setempat yang menjadi korban serangan oleh dua orang pelaku tidak dikenal," ujar Kapolsek Ciomas, Kompol Iwan Wahyudi.

Baca Juga: Laporan Gunawan Hasan - Rudi Harianto ke Bawaslu Bogor Kandas, Menunggu Keluar Kartu As

Menurutnya, aksi begal ini bermula saat korban yang berusia 41 tahun melintas di Jalan KH Mansyur, tepatnya di Kampung Kotabatu Ciomas.

Saat itu, korban hendak pulang dari mengaji ke rumahnya.

"Korban sedang dalam perjalanan pulang dari pengajian dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat," sambungnya.

Tiba-tiba, korban dipepet dua pria tak dikenal yang juga mengendarai sepeda motor.

Baca Juga: Menyala, Kapolres Bogor Raih Hoegeng Awards 2024, Ternyata Gegara Kasus Ini

Mereka lalu meminta korban untuk berhenti. Korban yang menolak pun langsung disabet menggunakan celurit.

"Korban dipepet dua orang laki-laki yang tidak dikenal yang mengendarai sepeda motor Honda Beat berwarna oranye. Salah satu pelaku diketahui membawa senjata tajam jenis celurit. Ketika korban menolak berhenti, salah satu pelaku menyabetkan celurit ke arah korban dan mengenai bagian dada kanan korban," ungkap Iwan.

Pelaku kemudian berusaha merebut sepeda motor korban. Namun, aksi begal ini terhenti ketika warga sekitar melihat kejadian tersebut sehingga membuat pelaku melarikan diri. 

Akibat aksi begal tersebut, korban mengalami luka terbuka sepanjang 15 Sentimeter di bagian dada. Korban pun harus mendapat 15 jahitan akibat luka yang dialaminya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nur Arifin.

Sumber: Polres Bogor

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X