Senin, 22 Desember 2025

Profil Ahmad Muzani, Loyalis Prabowo yang Disahkan Menjadi Ketua MPR 2024-2029

- Kamis, 3 Oktober 2024 | 11:18 WIB
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra,Ahmad Muzani  (Instagram/@ahmadmuzani2)
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra,Ahmad Muzani (Instagram/@ahmadmuzani2)

METROPOLITAN.ID - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Ahmad Muzani kini tengah bersiap untuk diangkat sebagai Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) periode 2024-2029.

Pengesahan Muzani sebagai ketua MPR periode 2024-2029 akan dilaksanakan pada hari ini, Kamis, 3 September 2024.

Dalam acara tersebut, ia akan didampingi oleh delapan wakil ketua MPR, yang terdiri dari tujuh perwakilan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan satu dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Baca Juga: Masih Banyak Pengangguran di Karawang, DPRD Karawang : Disnakertrans Nggak Bisa Kerja!

Adapun profil lengkap Ahmad Muzani yang dikenal sebagai loyalis Presiden terpilih Prabowo Subianto. Berikut informasinya.

Profil Ahmad Muzani

Dikutip dari website resmi Gerindra, Ahmad Muzani lahir di Tegal pada 15 Juli 1968 dan dikenal sebagai pengusaha serta politikus handal.

Baca Juga: Realme Resmi Merilis Realme C61, Cek Harga yang Ditawarkan dan Ketahui Spesifikasi Lengkapnya

Sejak masa remajanya, ia sudah aktif dalam berbagai organisasi di Tegal, termasuk menjabat sebagai pemimpin Pelajar Islam Indonesia (PII).

Ia melanjutkan pendidikannya di Universitas Ibnu Chaldun, Jakarta, dengan jurusan Ilmu Komunikasi, yang membekalinya dengan keterampilan komunikasi yang mumpuni.

Karier awal Muzani di dunia media dimulai sebagai wartawan di majalah Amanah dan penyiar radio Ramako, di mana ia berhasil menjadi direktur untuk wilayah Serang, Banten.

Baca Juga: Liburan Bersama Anak saat Musim Hujan? Ketahui 5 Tips Liburan di Musim Hujan Ini Yuk

Keterlibatannya di dunia media membantunya membangun jaringan yang luas di berbagai kalangan, termasuk politik.

Muzani juga terjun ke politik praktis saat menggagas Partai Bintang Reformasi (PBR) bersama Zainuddin MZ dan sempat menjabat sebagai Wakil Sekjen.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X