METROPOLITAN.ID – Sebuah video yang memperlihatkan sejumlah wisatawan diusir dari kawasan wisata Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya, mendadak viral di media sosial.
Video tersebut mencuri perhatian publik setelah diunggah ulang oleh akun Instagram @folkonoha, dan langsung memicu perdebatan di jagat maya.
Dalam video yang diunggah, tampak beberapa warga adat meminta para wisatawan untuk segera meninggalkan lokasi wisata. Aksi pengusiran ini dilakukan secara langsung dan terbuka di hadapan para pengunjung yang tampak kebingungan.
Menurut keterangan yang menyertai video tersebut, warga adat melakukan aksi tersebut sebagai bentuk protes atas pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) yang dilakukan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI.
Kemarahan warga adat diduga dipicu oleh pencabutan empat IUP yang sebelumnya diberikan kepada perusahaan tambang nikel yang beroperasi di wilayah mereka. Keputusan pencabutan ini dilakukan oleh Kementerian ESDM setelah munculnya isu pencemaran lingkungan akibat aktivitas pertambangan.
Empat perusahaan yang izinnya dicabut antara lain:
- PT Anugerah Surya Pratama (ASP)
- PT Mulia Raimond Perkasa (MRP)
- PT KWI Sejahtera Mining (KSM)
- PT Nurham
Mereka mengaku kehilangan pemasukan yang selama ini didapatkan dari kerja sama dengan pihak tambang, yang ikut berkontribusi terhadap ekonomi masyarakat sekitar.
Sementara itu, salah satu anak usaha PT Antam Tbk, yakni PT Gak Nikel, disebut masih memegang kontrak karya (KK) generasi ke-7 beserta rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) 2025.
Namun, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arifin Tasrif, melalui instruksi langsung, telah memutuskan untuk menghentikan seluruh aktivitas eksplorasi yang dilakukan perusahaan tersebut untuk sementara waktu.
Keputusan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan ketat terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas tambang di wilayah sensitif seperti Raja Ampat.(*)