METROPOLITAN.ID – Kabar baik datang untuk para pekerja dan buruh di seluruh Indonesia. Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025, yang kali ini memasuki Batch 4.
Bantuan tunai sebesar Rp600.000 per penerima tersebut mulai dicairkan secara bertahap sejak pertengahan Juli 2025, dan langsung masuk ke rekening para penerima yang terdaftar.
BSU 2025 merupakan bentuk dukungan langsung pemerintah kepada pekerja berpenghasilan rendah di tengah ketidakpastian ekonomi, khususnya bagi mereka yang masih aktif terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Total Bantuan BSU 2025
Bantuan ini diberikan dalam bentuk subsidi dua bulan langsung, yaitu Rp300.000 per bulan, yang dibayarkan sekaligus sebesar Rp600.000. Jadi, peserta hanya akan menerima dana BSU satu kali untuk periode dua bulan.
Baca Juga: BSU 2025 Cair Tanpa Rekening Bank, Ini Syarat dan Cara Ambil di Kantor Pos
Proses pencairan dilakukan melalui sejumlah bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) seperti:
- Bank BRI
- Bank BNI
- Bank Mandiri
- Bank BTN
- Bank Syariah Indonesia (BSI)
Serta melalui layanan PT Pos Indonesia bagi penerima yang tidak memiliki rekening Himbara.
Penyaluran tahap pertama dimulai sejak 24 Juni 2025, dan kini memasuki gelombang keempat atau Batch 4.
Syarat Penerima BSU 2025
Agar bisa menerima BSU, pekerja harus memenuhi kriteria sebagai berikut:
- Berpenghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan
- Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan paling lambat 30 April 2025
- Bekerja di sektor formal (termasuk honorer) dan bukan TNI/Polri/PNS
- Penting untuk dicatat bahwa hanya pekerja yang sesuai kriteria dan datanya lolos verifikasi Kemnaker yang akan mendapatkan bantuan ini.
BSU 2025 Akan Cair Sampai Kapan?
Hingga pertengahan Juli 2025, penyaluran BSU terus berlangsung secara bertahap. Namun, masih banyak yang bertanya: apakah BSU akan tetap dicairkan hingga Agustus 2025?
Pihak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyebut bahwa pencairan bantuan akan terus berlanjut sesuai jadwal dan ketersediaan data penerima. Oleh karena itu, pekerja diimbau aktif memantau status pencairan secara berkala.
Baca Juga: Cara Buka Rekening Himbara untuk Penerima BSU 2025, Bantuan Rp600 Ribu Mulai Cair