Untuk Hak Ketenagakerjaan:
1. Menjamin upah layak bagi semua pekerja, termasuk guru, buruh, tenaga kesehatan, hingga mitra ojek online.
2. Mengambil langkah darurat mencegah PHK massal dan melindungi pekerja kontrak.
3. Membuka dialog dengan serikat buruh terkait upah minimum dan sistem outsourcing.
Baca Juga: Suzuki Luncurkan XL7 Hybrid Alpha Kuro, Hadir dengan Aksen Hitam Eksklusif
Tuntutan Tambahan:
1. Melakukan reformasi DPR secara besar-besaran.
2. Mereformasi partai politik dan memperkuat pengawasan eksekutif.
3. Menyusun reformasi perpajakan yang lebih adil.
4. Mengesahkan dan menegakkan UU Perampasan Aset Koruptor.
5. Mereformasi kepolisian agar lebih profesional dan humanis.
6. Mengembalikan TNI ke barak tanpa pengecualian.
7. Memperkuat Komnas HAM dan lembaga pengawas independen.
8. Meninjau ulang kebijakan ekonomi dan ketenagakerjaan.
Baca Juga: Wajib Coba! 5 Siomay Paling Enak di Bogor dengan Bumbu Kacang Juara