Senin, 22 Desember 2025

Kronologi Dugaan Skandal Asmara Irjen Krishna Murti dengan Kompol Anggraini Putri

- Kamis, 18 September 2025 | 17:05 WIB
Irjen Pol Krishna Murti dan Kompol Anggraini Putri diduga terlibat dalam skandal asmara atau perselingkuhan. (Pexels/Min An)
Irjen Pol Krishna Murti dan Kompol Anggraini Putri diduga terlibat dalam skandal asmara atau perselingkuhan. (Pexels/Min An)

METROPOLITAN.ID - Dua perwira tinggi Polri, Irjen Pol Krishna Murti dan Kompol Anggraini Putri diduga terlibat dalam skandal asmara atau perselingkuhan.

Dugaan hubungan gelap ini kembali mencuat pada Selasa, 16 September 2025 lewat akun X @SianiparRismon, yang mengunggah tuduhan adanya hubungan terlarang antara keduanya.

Tak hanya itu, Rismon Sianipar mengunggah video di kanal YouTube Balige Academy dengan judul 'Skandal Cinta Terlarang Irjen Krishna Murti dan Kompol Anggraini'.

Dalam video tersebut, ia melontarkan kritik keras terhadap moralitas perwira tinggi Polri.

Baca Juga: Kenapa Tutut Soeharto Gugat Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ke PTUN?

“Jenderal bukannya mikir kontribusi untuk negara, malah main cewek terlarang. Moralitas semacam apa orang ini?,” ucapnya.

Meskipun informasi ini baru mencuat di publik pada September, institusi Polri disebut-sebut telah mengambil langkah jauh sebelumnya.

Dilansir dari berbagai sumber, Divisi Propam Polri telah melakukan pendalaman intensif atas dugaan ini.

Dari hasil pemeriksaan internal, ditemukan indikasi cukup bukti untuk meningkatkan perkara ke tahap penyidikan etik.

Baca Juga: Persib Bandung vs Lion City Sailors: Susunan Pemain, Prediksi Skor, Link Live Streaming

Puncaknya, sebuah gelar perkara resmi digelar secara tertutup pada Selasa, 29 Juli 2025, di Ruang Rapat Divpropam Polri.

Rapat tersebut dihadiri oleh pejabat strategis dari berbagai divisi, termasuk Divpropam, SSDM Polri, serta Itwasum Polri. 

Hanya beberapa hari setelah gelar perkara, tepatnya pada 5 Agustus 2025, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi Irjen Krishna Murti ke jabatan non-strategis sebagai Staf Ahli Manajemen (Sahlijemen) Kapolri.

Sementara itu, Kompol Anggraini Putri juga dikabarkan sedang menjalani proses etik yang berbeda.

Baca Juga: Siapa Menteri BUMN Pengganti Erick Thohir usai Jadi Menpora?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X