METROPOLITAN.ID - Paparan zat radioaktif cesium-137 telah terdeteksi di area kawasan industri modern Cikande, Serang, Banten.
Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) mengonfirmasi adanya temuan paparan di tujuh hingga delapan lokasi yang berada di luar wilayah PT Bahari Makmur Sejati (BMS), perusahaan yang sebelumnya sempat dikaitkan dengan laporan udang terpapar radiasi.
Investigasi yang dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Polri, BRIN, dan Bapeten mengarah pada dugaan bahwa sumber radiasi tersebut berasal dari pabrik peleburan stainless steel milik PT Peter Metal Technology Indonesia (PMT).
Guna menghindari meluasnya pencemaran, Kementerian Lingkungan Hidup mengambil tindakan cepat dengan menyegel perusahaan tersebut, yang merupakan langkah perlindungan serius bagi masyarakat dan para pekerja di sekitarnya.
Mengutip infotangerang, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menjelaskan bahwa cemaran cesium-137 tersebut diduga berasal dari reaktor nuklir luar negeri.
Zat radioaktif itu diperkirakan masuk ke wilayah Indonesia tanpa melalui proses pengawasan yang ketat.
Saat ini, pemerintah sedang melaksanakan proses pembersihan (dekontaminasi) di area sekitar lokasi temuan.
Selain itu, pemerintah juga tengah mempersiapkan fasilitas khusus untuk penyimpanan jangka panjang bagi limbah radioaktif yang telah dikumpulkan.
Kasus pencemaran di Cikande ini disebut-sebut memiliki kemiripan dengan insiden radiasi yang pernah terjadi di kawasan Batan Indah, Tangerang Selatan, pada tahun 2019 silam.
Pemerintah berkomitmen akan menjatuhkan sanksi yang tegas kepada pihak-pihak yang terbukti melanggar hukum.
Langkah ini diambil untuk memastikan keamanan masyarakat serta menjaga produk pangan ekspor Indonesia agar terbebas dari ancaman radiasi.***