Rabu, 31 Mei 2023

Hari Ini KPK Panggil Mantan Kepala Kantor Bea Cuka Jogyakarta Eko Darmanto

- Selasa, 7 Maret 2023 | 11:00 WIB
Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto. (fin.co.id)
Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto. (fin.co.id)

METROPOLITAN.ID – Satu persatu pejabat Kementerian Keuangan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hari ini, Selasa 7 Maret 2023, KPK akan memanggil, mantan Kepala Kantor Bea Cukai Jogjakarta, Eko Darmanto.

Pemanggilan ini dilakukan, untuk mengklarifikasi harta kekayaan Eko sebagaimana termuat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Masih (sesuai jadwal 7 Maret 2023) dan beliau siap hadir,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dikonfirmasi, Selasa 7 Maret 2023.

Baca Juga: Nyanyikan Lagu Glenn Fredly Cukup Sudah, Rahman Harus Keluar dari Panggung Indonesian Idol 2023

Pahala menyampaikan, permintaan klarifikasi itu akan dilakukan di gedung merah putih KPK. Bahkan, Eko sudah mengonfirmasi akan hadir dalam permintaan klarifikasi itu. “Di KPK, di K4,” ucap Pahala.

Permintaan klarifikasi ini dilakukan, imbas dari pamer harta Eko Darmanto di media sosial. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pun telah mencopot Kepala Bea Cukai Jogjakarta, Eko Darmanto

Eko menjadi perbincangan setelah Rafael Alun Trisambodo, pejabat pajak ayah Mario Dandy. Pemilik akun Twitter @ekodarmantobca ini kerap memamerkan banyak foto motor besar seperti Harley Davidson hingga mobil mewah dan klasik.

Baca Juga: Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Ajak Masyarakat Meriahkan HUT Ke 26 Kota Bekasi, Ini Rangkaian Acaranya

Bahkan dalam beberapa postingannya juga menunjukkan sebuah pesawat pribadi.

Melansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, Rabu (1/3) harta kekayaan Eko Darmanto yang dilaporkan total mencapai Rp 15.739.604.391. Harta kekayaan Eko berupa tanah dan Bangunan dengan total senilai Rp 12.500.000.000 terdiri dari tanah dan bangunan seluas 240 m2/410 m2 di Kab/Kota Malang berasal dari Hibah Tanpa Akta senilai Rp 2.500.000.000.

Lalu, tanah dan bangunan seluas 327 m2/342 m2 di Kab/ Kota Jakarta Utara dari Hasil Sendiri sebesar Rp 10.000.000.000. Sementara alat transportasi dan mesin senilai Rp 2.900.000.000 dengan rincian Mobil BMW Sedan tahun 2018 diperoleh hasil sendiri mencapai Rp 850.000.000.

Baca Juga: Giliran Warga Bojong Menteng Dapat Bantuan Rutilahu dari Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto

Mobil Toyota Fortuner tahun 2019 hasil sendiri senilai Rp 400.000.000, mobil Mazda 2 tahun 2019 hasil sendiri Rp 200.000.000, mobil Fargo (Bekas) Dodge Fargo tahun 1957 dari hasil sendiri Rp 150.000.000. Mobil Chevrolet Apache 1957 tahun 1957 hasil sendiri Rp 200.000.000 dan mobil Ford (Bekas) Bronco tahun 1972 hasil sendiri Rp 150.000.000. Sementara itu, harta bergerak lainnya senilai Rp 100.700.000, kas dan setara kas Rp 238.904.391.

Hanya saja, Eko Darmanto punya utang sebesar Rp 9.018.740.000. Sehingga harta yang dimiliki total Rp 6.720.864.391. (***)

Halaman:

Editor: Fadlya El'Arsya

Sumber: Jawapos.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X