Nantinya, apabila pendaftaran mudik gratis berhasil dilakukan, maka langkah selanjutnya adalah mendatangi lokasi Posko Validasi Ulang dan penyerahan serta keberangkatan sepeda motor arus mudik.
Baca Juga: Apresiasi Petugas Kebersihan, Ribuan ASN Pemkot Bogor Sapu Jalan di 64 Titik
Untuk bisa ikut mendaftar mudik gratis Kemenhub 2023, ada beberapa persyaratan lain yang harus diperhatikan.
Berikut syarat daftar mudik gratis Kemenhub 2023:
• Peserta mudik gratis wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah pada saat mendaftar (KTP/SIM/KK)
• Peserta mudik gratis hanya bisa memilih 1 kota tujuan mudik
Baca Juga: Prediksi Pertandingan BRI Liga 1: Persebaya Surabaya vs Persib Bandung
• Bila peserta akan mudik gratis mengikuti mudik-balik/PP, maka pendaftaran arus balik dilakukan bersamaan pada saat mendaftar arus mudik (dengan catatan, kota tujuan mudik yang dipilih ada pada pilihan kota arus balik. Dan peserta hanya bisa ikut arus balik sesuai dengan kota tujuan arus mudik)
• Peserta mudik gratis hanya diberikan waktu H+7 setelah tanggal pendaftaran, untuk melakukan registrasi/validasi ulang di posko yang telah ditentukan.
• Apabila lewat H+7 peserta tidak melakukan validasi ulang, maka data peserta mudik gratis dianggap gugur/hangus (kuota akan otomatis bertambah), dan tidak bisa mendaftar ulang (NIK akan diblok oleh sistem) agar memberikan kesempatan pada peserta lain yang ingin mendaftar belum mendapatkan kuota mudik/balik.
Baca Juga: Jadwal Layanan SIM Keliling di Kota Bogor 13 Maret 2023, Cek Lokasinya Disini
• Peserta yang mudik-balik dengan sepeda motor, wajib membawa kelengkapan surat kendaraan. Dan menyerahkan motor sesuai dengan tanggal yang ditentukan atau H-1 sebelum tanggal seremonial bus.
• Peserta mudik gratis dalam keadaan sehat jasmani dan rohani pada saat keberangkatan arus mudik/balik.
• Peserta mudik gratis wajib datang minimal 1 jam sebelum jam keberangkatan. (***)