Rabu, 31 Mei 2023

Jadwal Layanan SIM Keliling di Kota Bogor 20 Maret 2023, Cek Lokasinya Disini

- Senin, 20 Maret 2023 | 07:21 WIB
Ilustrasi layanan SIM keliling Jakarta hari ini (Humas Polresta Bogor Kota)
Ilustrasi layanan SIM keliling Jakarta hari ini (Humas Polresta Bogor Kota)

METROPOLITAN.ID - Perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) dapat dilakukan di Satpas Polresta Bogor Kota di Jalan KS. Tubun No. 21 Kedunghalang Bogor Utara.

Namun bisa juga melalui pelayanan SIM Keliling yang sudah disediakan Unit Regident Sat Lantas Polresta Bogor Kota, Polda Jabar.

“Layanan SIM Keliling setiap hari Senin, 20 Maret 2023 dilaksanakan di Mall Botani Square. Waktu pendaftaran mulai pukul 08.00-09.00 WIB,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso pada Senin, 20 Maret 2023.

Baca Juga: Tanggapi Kesalahan Plt Wali Kota Bekasi Saat Baca Pancasila, Fungsionaris PDIP Minta Jangan Dipolitisir

Bismo menjelaskan layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan SIM Baru, berikut beberapa syarat yang harus disiapkan untuk perpanjangan SIM A atau C.

1. Membawa KTP asli dan Foto Copy.
2. Membawa SIM asli yang masih berlaku.
3. Uji Psikologi SIM (di Lokasi).
4. Surat Keterangan Sehat dari dokter yang ditunjuk oleh Polri (di Lokasi).

Baca Juga: Hasil MPL ID S11: Rebellion Zion 1-2 Alter Ego, Menang Comeback Alter Ego Menjauh dari Zona Merah

Sementara itu untuk menjaga kenyamanan para pemohon perpanjangan SIM, maka antriannya akan dibuat sesuai dengan kedatangan para pemohon.

“Layanan penerbitan SIM ini sudah online se -Indonesia, artinya pemegang KTP dengan domisili seluruh Indonesia dapat dilayani di Satpas Polresta Bogor Kota atau layanan SIM keliling yang disediakan di Kota Bogor,” pungkasnya. (Devina Maranti)

Editor: Fadlya El'Arsya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X