Minggu, 21 Desember 2025

Polsek Cileungsi Sita 9 Motor Curian Plus Barbuk 9 HP

- Rabu, 19 April 2023 | 16:30 WIB
barang bukti curian pelaku curanmor sekaligus penadah di Cileungsi
barang bukti curian pelaku curanmor sekaligus penadah di Cileungsi

METROPOLITAN.ID- Polsek Cileungsi berhasil menyita 9 unit kendaraan sepeda motor. Kendaraan tersebut diperoleh setelah pihak kepolisian mengamankan pelaku curanmor di Desa Pasirangin, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Pria berinisial SS (40)ditangkap pihak kepolisian Polsek Cileungsi Polres Bogor Polda Jabar.

Kapolsek Cileungsi Polres Bogor Kompol Zulkarnain mengatakan, selain menyita 9 unit motor sebagai barbuk, polisi juga menyita 9 handphone, 10 buah mata kunci letter T, 2 buah kunci letter T, 16 rumah kunci kontak, 6 buah kunci kontak, 4 buah plat nomor kendaraan roda dua, 1 buah GPS, 3 buah golok, 3 buah set kunci penjebol rumah kunci kontak dan 50 buah kunci busi motor.

"Pelak juga penadah barang curian,"ungkap Kompol Zulkarnain.

Untuk diketahui, penangkapan terhadap pelaku merupakan hasil penyelidikan yang sebelumnya dilakukan oleh jajaran unit Reskrim Polsek Cileungsi.

Dan saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan proses penyelidikan lebih lanjut terhadap pelaku, untuk mengungkap para pelaku lainnya.

Atas perbuatanya pelaku pun terancam dengan pasal 480 J.o 481 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X