Senin, 2 Oktober 2023

Jadwal Layanan SIM Keliling di Kota Bogor 29 Mei 2023, Jangan Lupa Bawa Persyaratan Ini

- Senin, 29 Mei 2023 | 08:46 WIB
Mobil SIM Keliling Polresta Bogor Kota di di Sinar Abadi Home Centre, Bogor Selatan hari ini. (Humas Polresta Bogor Kota)
Mobil SIM Keliling Polresta Bogor Kota di di Sinar Abadi Home Centre, Bogor Selatan hari ini. (Humas Polresta Bogor Kota)

METROPOLITAN.ID - Perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) dapat dilakukan di Satpas Polresta Bogor Kota di Jalan KS. Tubun No. 21 Kedunghalang Bogor Utara.

Bisa juga melalui pelayanan SIM Keliling yang sudah disediakan Unit Regident Sat Lantas Polresta Bogor Kota, Polda Jabar.

“Layanan SIM Keliling setiap hari Senin, 29 Mei 2023 dilaksanakan di Sinar Abadi Home Centre, Bogor Selatan waktu pendaftaran mulai pukul 08.00-09.00 WIB.,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso pada Senin, 29 Mei 2023.

Baca Juga: SDN Margajaya 4 Kota Bogor Tunjukkan Keberagaman Budaya Indonesia lewat Pentas Seni Kebaya

Bismo menjelaskan layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan SIM Baru, berikut beberapa syarat yang harus disiapkan untuk perpanjangan SIM A atau C.

1. Membawa KTP asli dan Foto Copy.
2. Membawa SIM asli yang masih berlaku.
3. Uji Psikologi SIM (di Lokasi).
4. Surat Keterangan Sehat dari dokter yang ditunjuk oleh Polri (di Lokasi).

Baca Juga: Hadiri Harlah Muslimat NU ke 77, Khofifah Apresiasi Peran PC Muslimat NU Jadi Bagian Satgas Penurunan Stunting

Sementara itu untuk menjaga kenyamanan para pemohon perpanjangan SIM, maka antriannya akan dibuat sesuai dengan kedatangan para pemohon.

“Layanan penerbitan SIM ini sudah online se -Indonesia, artinya pemegang KTP dengan domisili seluruh Indonesia dapat dilayani di Satpas Polresta Bogor Kota atau layanan SIM keliling yang disediakan di Kota Bogor,” pungkasnya.(Devina Maranti)

Editor: Fadlya El'Arsya

Tags

Terkini

Rempang, Kampung Tua dan Pohon Kelapa

Rabu, 27 September 2023 | 20:48 WIB
X