DKPP menekankan pentingnya pengawasan lalu lintas peternak.
"Setiap hewan yang masuk ke kota Bogor harus dilengkapi dengan surat bebas LSD atau bebas PMK, serta surat keterangan kesalahan hewan (SKKH). Surat kesehatan hewan sangat penting bagi DKPP. Jika surat tersebut tidak lengkap, hewan akan ditolak. Biasanya, pedagang besar meminta izin masuk sebelum membawa sapi ke kota Bogor, dan mereka harus memenuhi syarat yang ditetapkan," tegasnya.***