Senin, 22 Desember 2025

Layanan SIM Keliling di Kota Bogor 4 Juli 2023, Cek Lokasi Disini

- Selasa, 4 Juli 2023 | 06:37 WIB
Layanan sim keliling yang diadakan Polresta Bogor Kota. Jadwal hari ini di Mall Jambu Dua. (Humas Polresta Bogor)
Layanan sim keliling yang diadakan Polresta Bogor Kota. Jadwal hari ini di Mall Jambu Dua. (Humas Polresta Bogor)

METROPOLITAN.ID - Perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) dapat dilakukan di Satpas Polresta Bogor Kota di Jalan KS. Tubun No. 21 Kedunghalang Bogor Utara.

Bisa juga melalui pelayanan SIM Keliling yang sudah disediakan Unit Regident Sat Lantas Polresta Bogor Kota, Polda Jabar.

“Layanan SIM Keliling setiap hari Selasa, 4 Juli 2023 dilaksanakan di Mitra 10 Sholeh Iskandar, Kota Bogor, waktu pendaftaran mulai pukul 08.00-09.00 WIB.,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso pada Selasa, 4 Juli 2023.

Baca Juga: Kabar Gembira, Penunggak Pajak Kendaraan di Bogor bakal Dapat Diskon, Cek Lokasi dan Jadwal Bayarnya!

Bismo menjelaskan layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan SIM Baru, berikut beberapa syarat yang harus disiapkan untuk perpanjangan SIM A atau C.

1. Membawa KTP asli dan Foto Copy.
2. Membawa SIM asli yang masih berlaku.
3. Uji Psikologi SIM (di Lokasi).
4. Surat Keterangan Sehat dari dokter yang ditunjuk oleh Polri (di Lokasi).

Baca Juga: Apel Pagi, Tri Adhianto Apresiasi Atlet Kota Bekasi Juara Umum Muaythai Jabar Open Championship 2023

Sementara itu untuk menjaga kenyamanan para pemohon perpanjangan SIM, maka antriannya akan dibuat sesuai dengan kedatangan para pemohon.

“Layanan penerbitan SIM ini sudah online se -Indonesia, artinya pemegang KTP dengan domisili seluruh Indonesia dapat dilayani di Satpas Polresta Bogor Kota atau layanan SIM keliling yang disediakan di Kota Bogor,” pungkasnya. (Devina Maranti)

Artikel Selanjutnya

Bikin SIM cuma Setengah Jam

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X