Minggu, 21 Desember 2025

Utang Pinjol Warga Jakarta Tembus Rp10,35 Triliun! Lewati APBD Yogjakarta

- Rabu, 12 Juli 2023 | 17:20 WIB
Ilustrasi Pinjol Ilegal (Foto: Pixabay)
Ilustrasi Pinjol Ilegal (Foto: Pixabay)

METROPOLITAN.ID - Warga Jakarta yang melakukan pinjaman online (pinjol) disebut sudah sangat banyak, bahkan utang yang melilit warga Jakarta mencapai Rp10,35 triliun!

Hal itu diungkapkan Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin. Ia menanggapi maraknya warga Jakarta yang melakukan pinjaman online (pinjol).

Suhud mengaku, data ini didapatkan dari sejumlah pemberitaan resmi di media massa.

Baca Juga: Hadiri Rakernas APEKSI, Prabowo, Ganjar hingga Anies bakal Sampaikan Gagasan di Depan Wali Kota se-Indonesia

Ia juga menyebut jumlah utang ini terbilang fantastis. Sebab melebihi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DI Yogyakarta.

"Ramai di media terkait utang Pinjol warga DKI, total utangnya fantastis Rp 10,35 triliun akumulasinya. Angka ini lebih besar dari APBD Yogyakarta, hampir setengah APBD Jawa Tengah," ujar Suhud dikutip dari suara.com, Kamis 12 Juli 2023.

Berdasarkan informasi yang diterima, sambung dia, utang senilai fantastis itu berasal dari 2 juta akun.

Baca Juga: Fenonemal saat Jadi Bintang Film Bokep, Maria Ozawa Ungkap Penyesalan, Kini Hidup Susah Gegara Hal Ini

Ia memperkirakan jika satu akun dimiliki satu orang, maka ada satu juta warga Jakarta yang terlilit hutang.

"Kalau kita rata rata misalnya 1 orang punya dua akun saja, itu sudah satu juta orang warga Jakarta yang terjerat rentenir kira-kira. Nah itu gila-gilaan kalau saya dapet cerita dari masyarakat," kata Suhud.

Suhud juga mengaku kerap mendapatkan keluhan terkait warga yang telilit hutang. Ia meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI serius memperhatikan masalah ini.

"Ini tidak bisa dianggap enteng,memang 2 juta akun tapi misal lah satu juta orang, dan satu juta ini terjerat rentenir itu yaa negara Pemprov harus hadir untuk mengatasi dan mencari jalan keluar terhadap persoalan itu," tuntas dia.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ryan Muttaqien

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X