METROPOLITAN.id - Ratusan warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Bogor menggelar aksi unjuk rasa di halaman Balai Kota Bogor pada Jumat, 14 Juli 2023.
Dalam aksinya, para pengunjuk rasa menolak keberadaan dan adanya Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) di Kota Bogor.
Koordinator aksi, Gumelar Sudarsono Mawardiningrum menuturkan, aksi ini dilakukan karena semakin meningkatnya kasus penyimpangan seksual dan berkembangnya organisasi LGBT di Indonesia, terutama di Kota Bogor.
"Jadi organisasi LGBT itu ada 119 di 28 provinsi, yang mana bisa aja 10 tahun bisa banyak lagi," kata Gumelar Sudarsono Mawardiningrum usai aksi unjuk rasa.
Dinilai Gumelar, keberadaan LGBT sudah sangat meresahkan masyarakat. Hal itu juga bertentangan dengan budaya dan nilai leluhur pancasila sesuai UUD 1945
Oleh sebab itu, pihaknya mendesak Wali Kota Bogor Bima Arya untuk segera menerbitkan Peraturan Walikota (Perwali) tentang LGBT.
"Kita minta wali kota, DPRD Kota Bogor mengeluarkan maklumat yang isinya menolak aktivitas LGBT di Kota Bogor maupun Indonesia," ucap Gumelar.
Pada kesempatan ini, pihaknya juga mengajak Wali Kota Bogor bersama DPRD Kota Bogor untuk bersama-sama menolak kedatangan Band Coldplay ke Indonesia pada 15 November 2023 nanti. (rez)