METROPOLITAN.ID - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas kembali memberikan angin segar bagi para peserta seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 yang gugur karena terkendala Passing Grade yang terlalu tinggi dan banyaknya soal yang kurang relevan.
Melalui kanal Youtube Kominfo Demak, Jumat 14 Juli 2023, Menpan RB Azwar Anas melakukan kunjungan kerja dalam rangka Mengajar ASN di lingkungan Kabupaten Demak.
Kepala BKPP Kabupaten Demak, Herminingsih saat itu mempertanyakan bagaimana nasib para peserta PPPK Tenaga Teknis yang gagal akibat tingginya passing grade ini.
Baca Juga: Anne Ratna Mustika Ajak Kader Kosgoro Kerja Sama Bangun Purwakarta
Banyaknya peserta yang tidak lulus ini membuat jabatan fungsional yang dibutuhkan oleh instansi tidak terpenuhi.
Menurut dia, Kabupaten Demak tahun 2022 mendapatkan formasi tenaga teknis sebanyak 132 orang.
“Dari 132 formasi ini jabatan yang terisi sebanyak 52 jabatan, jadi 80 sendiri itu tidak terisi, ini diantaranya Bapak Menteri karena passing grade yang tidak bisa terpenuhi sehingga banyak jabatan yang kosong, mengenai hal tersebut mohon kebijakan dari pemerintah pusat,” lanjut dia.
“Ini kemarin baru saja saya bahas, memang hanya 13% kalau nggak salah PPPK tenaga teknis yang diterima. Hingga saat ini, afirmasi untuk PPPK tenaga teknis masih dalam pengkajian kembali oleh BKN. Jadi, kita sedang kaji karena memang bisa jadi karena passing grade terlalu tinggi atau sebaliknya. Nanti saya akan segera ambil keputusan untuk pengisian jabatan-jabatan yang kosong untuk PPPK tenaga teknis," ujar mantan Bupati Banyuwangi.
Sementara itu, Asisten Deputi Bidang SDM ASN Kemenpan RB Aba Subagja angkat bicara mengungkapkan alasan-alasan mengapa hanya sedikit tenaga teknis yang lulus menjadi ASN PPPK.
Ia mengatakan, rendahnya tingkat kelulusan PPPK tenaga teknis adalah karena rendahnya jumlah pelamar.
"Jadi pelamar itu tidak terlalu banyak dibandingkan tahun 2021, perbandingannya hanya 30-40%, sehingga ketika kompetisi, banyak nilainya yang tidak memenuhi nilai ambang batas. Berbeda dengan pelamar CPNS yang jumlahnya 1 dibanding 500 bahkan ada yang 1 dibanding 1.000," ungkap pria kelahiran tahun 1970 itu.
Membantah pernyataan yang dikemukakan Aba Subagja, Persatuan Tenaga Teknis Indonesia (PTTI) berpendapat bahwa jumlah pelamar PPPK tenaga teknis 2022 tidak bisa dibandingkan dengan CPNS.