Senin, 22 Desember 2025

Mahasiswa Minta Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Permasalahan PPDB di Kota Bogor

- Kamis, 3 Agustus 2023 | 18:32 WIB
Ketum HMI MPO Cabang Bogor, Irfan Yoga.
Ketum HMI MPO Cabang Bogor, Irfan Yoga.

METROPOLITAN.id - Mahasiswa yang tergabung dalam HMI MPO Cabang Bogor meminta aparat penegak hukum, dalam hal ini jajaran kepolisian, untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus permasalahan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang terjadi di Kota Bogor.

Permintaan itu disampaikan para mahasiswa saat menggelar aksi unjukrasa terkait permasalahan PPDB di Balai Kota Bogor pada Kamis, 3 Agustus 2023.

"Kalau kemarin menurut keterangan Polresta Bogor Kota sudah 24 orang saksi yang dipanggil dan diperiksa," kata Ketum HMI MPO Cabang Bogor, Irfan Yoga.

"Hari ini kami tunggu dari pihak penegak hukum menetapkan tersangka dan menangkapnya," sambung dia.

Dijelaskan Ketum HMI MPO Cabang Bogor, bahwa permasalahan PPDB saat ini berkaitan dengan pemalsuan KK atau dokumen kependudukan. Di mana, permasalahan ini sendiri belum bisa diselesaikan sejak tahun 2019 hingga saat kini.

Atas itu, pihaknya mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap dan penjarakan mafia pendidikan yang ada di Kota Bogor.

"HMI MPO Cabang Bogor komitmen akan selalu mengawal masalah pendidikan di Kota Bogor hingga tuntas," ucap dia.

"Kami juga meminta Kepala Disdik dan Disdukcapil dipanggil, karena mereka bertanggungjawab atas permasalahan pendidikan hari ini," tandas Irfan Yoga.

Sebelumnya, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengungkapkan, saat ini pihaknya sudah memeriksa sebanyak 24 saksi terkait permasalahan PPDB di Kota Bogor. Saksi-saksi ini terdiri dari kalangan masyarakat, jajaran Disdukcapil, Disdik, hingga Kepala Sekolah.

"Untuk pemeriksaan berikutnya sedang kami dalami, proses. Dugaan unsur pidananya sudah ada, yaitu penggunaan dokumen palsu," kata Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.

Adapun, dilanjutkan Kapolresta Bogor Kota, tahap selanjutnya, pihaknya tengah berkoordinasi dengan pihak pusat, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bagian Dinas Kependudukan, bagian Dinas Pendidikan pusat, serta saksi dari ahli pidana. (rez)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X