Minggu, 21 Desember 2025

Camat Bogor Barat Tertibkan Puluhan PKL Trotoar Yasmin, Pedagang Dipaksa Buat Surat Pernyataan

- Kamis, 3 Agustus 2023 | 20:30 WIB
Jajaran Kecamatan Bogor Barat menertibkan lapak PKL yang berdiri di Trotoar Yasmin.
Jajaran Kecamatan Bogor Barat menertibkan lapak PKL yang berdiri di Trotoar Yasmin.

METROPOLITAN.id - Kecamatan Bogor Barat melakukan penertiban puluhan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdiri di trotoar Yasmin, tepatnya di sepanjang Jalan KH Abdullah Bin Nuh, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor pada Kamis, 3 Agustus 2023.

Puluhan PKL ini turut menandatangani surat pernyataan untuk tidak memanfaatkan taman hingga fasilitas umum milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor lagi saat berjualan.

Penertiban ini sendiri dipimpin langsung Camat Bogor, Dudi Fitri Susandi. Di mana, sasarannya lebih ke lapak semi permanen hingga permanen yang dianggap mengganggu keberadaan taman yang berada di trotoar Yasmin.

“30 surat pernyataan kami keluarkan, mereka menandatangani untuk tidak melakukan pembangunan di atas trotoar, dan fasilitas umum,” kata Dudi Fitriadi Susandi kepada wartawan.

Menurut Dudi, selain keberadaan para pelaku usaha yang menghalangi taman dan terkesan menjadi kumuh ditertibkan pihaknya. Beberapa PKL juga membongkar lapaknya sendiri.

“Beberapa titik disinyalir mereka beroperasi 24 jam tanpa dibongkar, jadi alat-alat untuk berdagang kami tertibkan, termasuk terpal yang mereka gunakan untuk berjualan,” ucap dia.

“Sementara mereka yang berjualan menggunakan roda (gerobak) atau mobilisasi tidak kami usir, tapi bukan berarti kami membolehkan artinya menyesuaikan yang kami targetkan adalah mereka yang menggunakan alat permanen,” sambung Dudi.

Dituturkan Camat Bogor Barat, titik terparah PKL berada di samping Kantor Pengadilan Agama hingga Rumah Sakit Hermina. Sebab, sebagian taman yang mereka gunakan untuk berjualan sebagian besar adalah pedagang makanan ada yang di cor atau semen.

“Sudah bisa dipastikan taman yang mereka gunakan itu milik Pemkot Bogor, dan sudah ada yang di plur,” ungkap dia.

Disisi lain, Dudi meyakini, sebelum dilakukan penertiban, jajaranya sudah secara persuasif menyampaikan surat untuk dilakukan pembongkaran secara mandiri namun tak kunjung dilakukan.

“Tapi hari ini kooperatif dan rata-rata mereka membongkar sendiri. Saya dari awal tidak pernah membolehkan PKL berdagang, tetapi kalau mobilisasi dengan roda dan segala macam mereka menyesuaikan saja,” kata dia.

Saat ini, ditambahkan Duri, jajaranya belum sampai secara keras melarang PKL berjualan. Namun demikian, ia mengimbau kepada para pedagang agar tertib dan tidak mengganggu fasilitas umum milik Pemkot Bogor.

“Bagi mereka yang merusak taman yang dibuat oleh Pemkot mereka harus bersedia berhadapan dengan hukum,” tandas Camat Bogor Barat. (rez)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X