Senin, 22 Desember 2025

Layanan SIM Keliling di Kota Bogor 27 Agustus 2023, Catat Jadwal dan Lokasinya!

- Minggu, 27 Agustus 2023 | 07:30 WIB
Mobil SIM Keliling Polresta Bogor Kota di Burger King Pajajaran pada Minggu, 12 Maret 2023. (Humas Polresta Bogor Kota )
Mobil SIM Keliling Polresta Bogor Kota di Burger King Pajajaran pada Minggu, 12 Maret 2023. (Humas Polresta Bogor Kota )

METROPOLITAN.ID - Perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) dapat dilakukan di Satpas Polresta Bogor Kota di Jalan KS. Tubun No. 21 Kedunghalang Bogor Utara.

Bisa juga melalui pelayanan SIM Keliling yang sudah disediakan Unit Regident Sat Lantas Polresta Bogor Kota, Polda Jabar.

“Layanan SIM Keliling setiap hari Minggu, 27 Agustus 2023 dilaksanakan di Burger King Pajajaran, waktu pendaftaran mulai pukul 08.00-09.00 WIB,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso melalui Kasat Lantas Kompol Galih Apria pada Minggu, 27 Agustus 2023.

Baca Juga: Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Apresiasi Keberagaman dalam Festival Budaya Patriot Jilid II Bekasi Timur

Bismo menjelaskan layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan SIM Baru, berikut beberapa syarat yang harus disiapkan untuk perpanjangan SIM A atau C.

1. Membawa KTP asli dan Foto Copy.
2. Membawa SIM asli yang masih berlaku.
3. Uji Psikologi SIM (di Lokasi).
4. Surat Keterangan Sehat dari dokter yang ditunjuk oleh Polri (di Lokasi).

Baca Juga: Gagal Nyalip, Perempuan asal Jakarta Tewas Terlintas Tronton di Parung Bogor

Sementara itu untuk menjaga kenyamanan para pemohon perpanjangan SIM, maka antriannya akan dibuat sesuai dengan kedatangan para pemohon.

“Layanan penerbitan SIM ini sudah online se-Indonesia, artinya pemegang KTP dengan domisili seluruh Indonesia dapat dilayani di Satpas Polresta Bogor Kota atau layanan SIM keliling yang disediakan di Kota Bogor,” pungkasnya. (Devina Maranti)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X