berita-hari-ini

Lewat RAT, KSP SB Bakal Lakukan Pemilihan Ketua Pengurus dan Pengawas

Senin, 23 Oktober 2023 | 14:53 WIB
Melalui RAT, KSP SB menggelar pemilihan ketua pengurus dan pengawas. (dok pribadi)

METROPOLITAN.ID - Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama (KSP SB) bakal menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) serta melakukan Pemilihan Ketua Pengurus dan Pengawas yang akan dilaksanakan mulai pertengahan Oktober hingga November 2023.

Ketua Pelaksana RAT Hermansyah menyampaikan bahwa Pengurus Pengawas KSP SB akan segera melakukan RAT Tertulis secara online melalui aplikasi KSP SB tahun buku 2022.

Agenda RAT serta Pemilihan Ketua Pengurus dan Pengawas KSP SB itu sesuai dengan rujukan Permenkop no.19 tahun 2015 pasal 15 Tentang penyelengaraan Rapat Anggota Tahunan Tertulis.

Baca Juga: Sejarah Konflik Bisnis Antara Ruben Onsu dan Ayam Geprek Bensu

Serta SE Pengurus No. Dep.01/052/KSP-SB/DIR.00//10.2023 perihal pelaksanaan RAT Tertulis secara online melalui aplikasi KSP SB Tahun buku 2022 tertanggal 11 Oktober 2023.

Hermasyah mengatakan, saat ini ada tahapan yang sudah dilakukan dan sedang berjalan salah satunya distribusi undangan kode akses ke masing masing cabang.

Dan tahapan RAT, kata dia, telah umumkan melalui media cetak nasional dan elektronik pada tanggal 12 dan 16 oktober yaitu koran Jakarta dan Harian Terbit.

Baca Juga: Kopi Robusta Sanggabuana di Mekarbuana Karawang, Wujud Pemberdayaan Desa BRILiaN

"Sosialisasi juknis RAT melalui RM BM MPS dan media sosial dan terus menerus sambil membagikan undangan kode akses kepada anggota," kata Hermasyah, Minggu 22 Oktober 2023.

Dijelaskannya, bahwa sosialisasi calon pengawas dan pengurus melalui pemasangan spanduk di cabang cabang, dan Vidio melalui website https://youtube.com/@official KSP Sejahtera Bersama dan medsos lainya.

Sedangkan pelaksanaan RAT tertulis secara online melalui aplikasi KSP SB tahun buku 2022 dilaksanakan selama 14 hari mulai tanggal 24 Oktober sd 06 November 2023 melalui website https://erat.kspsb.id.

Baca Juga: Usai Diumumkan Jadi Cawapres Instagram Gibran Rakabuming Digeruduk Netizen, Ramai-ramai Ungkap Kekecewaan

Ia juga menjelaskan bahwa RAT tertulis tersebut memuat LPJ pengurus pengawas, persetujuan persetujuan dan memilih calon pengurus dan pengawas.

Waktu untuk mempelajari dan menyatakan saran pendapat yaitu selama 14 hari.

Halaman:

Tags

Terkini