Metropolitan.id - Satpol PP menggerebek hotel dan kontrakan di kawasan Cibinong dan Bojonggede. Hasilnya, 6 PSK berhasil diangkut. Satu di antaranya sudah tergolong usia lanjut alias lansia.
Kabid Ketertiban Umum (Tibum) Satpol PP Kabupaten Bogor Rhama Khodara mengatakan aksi penggerebekan dilakukan secara gabungan dalam operasi penyakit masyarakat (pekat).
"Kami dari Satuan Polisi Pamong Praja beserta dari Dinas Sosial pada Selasa malam tanggal 30 Januari 2024, telah melaksanakan kegiatan penertiban pekat/nobat, di sini kita melaksanakan kegiatan penertiban kegiatan prostitusi melalui online," ungkap Rhama Khodara.
Enam wanita diduga PSK di mana salah satunya ada yang lansia digerebek di dua lokasi berbeda. Yakni hotel dan kontrakan.
"Lokasi pertama petugas mendatangi salah satu hotel yang berada di wilayah Kecamatan Cibinong, di lokasi tersebut petugas mendapati 2 wanita di duga PSK dengan menggunakan aplikasi michat," kata Rhama dalam keterangannya.
Sementara itu, lanjut Rhama, lokasi kedua berada di wilayah Kecamatan Bojonggede. petugas mendatangi beberapa kontrakan yang diduga telah dijadikan tempat prostisusi menggunakan aplikasi michat.
"Dari lokasi tersebut petugas mendapati 4 wanita di duga PSK," imbuhnya.
Dari total enam wanita diduga PSK yang diamankan, kata Rhama, dua diantaranya dibawa ke panti sosial di Cibadak, Sukabumi.
Sementara empat lainnya dikembalikan ke keluarga setelah menandatangani pernyataan tidak mengulangi perbuatan, dengan pertimbangan kategori lansia dan memiliki anak balita.
"Dari hasil assesment oleh Dinsos, dua orang berusia muda dibawa ke panti sosial di Cibadak Sukabumi. Tiga orang memiliki anak usia 3 tahun, 4 tahun dan 2 tahun (dikembalikan ke keluarga), kemudian satu orang kategori lansia," terang Rhama.