METROPOLITAN.ID - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Cabang Bogor Cileungsi melakukan kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bogor Cileungsi dengan PT LKM Bogor, Selasa 27 Februari 2024.
Penandatanganan kerjasama itu dilakukan di RM Mang Kabayan Bogor, Jalan Salabenda Raya nomor. 11, Parakan Jaya, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.
PKS tersebut ditandatangani Direktur PT LKM Bogor, M.H Adam dengan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan kantor cabang Bogor Cileungsi Awalul Rizal.
Baca Juga: Dituntut Catherine Wilson Nafkah Iddah Rp1,2 Miliar, Idham Masse Menolak
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bogor Cileungsi Awalul Rizal mengatakan, skema kerjasama yang dibangun ini bisa memberikan manfaat. Baik itu untuk nasabah juga untuk PT LKM Bogor.
"Secara langsung akan memberikan pendapatan lain pada PT LKM Bogor ini. Selain itu juga nantinya nasabah tercover BPJS Ketenagakerjaan," kata dia.
Selain itu kata dia, dengan tercover BPJS Ketenagakerjaan, nantinya nasabah UMKM ini terbantu dai segi finansial.
Ia mencontohkan, jika ada nasabah yang meninggal dunia, kemudian, masih memiliki cicilan, nantinya cicilan tersebut akan dibayar oleh BPJS ketenagakerjaan.
"Jika ada sisanya, diberikan kepada ahli waris. Sehingga usaha mereka tetap bisa berjalan," tuturnya.
Dengan PKS ini diharapkan jumlah pelaku UMKM di Kabupaten Bogor yang tercover BPJS Ketenagakerjaan lebih banyak. Adapun untuk PKS ini bukan saja menyasar nasabah baru dari PT.LKM, namun juga dari nasabah lama.
Baca Juga: WOW Nikmatnya Tak Terhankan, Rekomendasi Tempat Makan Nasi Liwet di Puncak Bogor
"Tidak hanya menyasar nasabah baru, juga nasabah lama. Kami juga akan menyasar pasar pasar dan potensi lainya," tuturnya.
Awal memaparkan, manfaat dari kerjasama ini tentunya dapat meningkatkan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga, seluruh segmen pekerja, termasuk pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) atau Pekerja Informal.