Dalam alokasinya, BI memperkirakan kebutuhan pendanaan terbesar berada di wilayah Jawa, diperkirakan mencapai Rp119,9 triliun atau sekitar 60,7% dari total alokasi.
Jadwal penukaran mata uang baru Idul Fitri 2024 di wilayah Jabodetabek:
- Senin, 18 Maret 2024 di Pasar Senen, Pasar Pramuka, Pasar Rawa Bening, Pasar Koja, dan Kas Keliling Kepulauan Seribu.
- Selasa, 19 Maret 2024 di Pasar Palmerah, Pasar Tebet Barat, Pasar Kramat Jati, Pasar Kopro, dan Kas Keliling Kepulauan Seribu.
- Rabu, 20 Maret 2024 di Pasar Pramuka, Pasar Rawa Bening, Pasar Koja, Pasar Slipi, dan Kas Keliling Kepulauan Seribu.
Baca Juga: Rekrutmen Bersama BUMN Dibuka cuma Sampai 1 April 2024, Ini Daftar Posisi yang Dibutuhkan
- Kamis, 21 Maret 2024 di Pasar Senen, Pasar Palmerah, Pasar Tebet Barat, Pasar Kramat Jati, Pasar Surya Kencana, dan Kas Keliling Kepulauan Seribu.
- Jumat, 22 Maret 2024 di Pasar Pramuka, Pasar Rawa Bening, Pasar Koja, dan Pasar Slipi.
- Senin, 25 Maret 2024 di Kas Keliling Terpadu Istora Senayan.
- Selasa, 26 Maret 2024 di Kas Keliling Karawang.
Baca Juga: Rekrutmen Bersama BUMN Dibuka cuma Sampai 1 April 2024, Ini Daftar Posisi yang Dibutuhkan
- Kamis, 28 Maret 2024 di Kas Keliling Terpadu Istora Senayan.
- Jumat, 29 Maret 2024 di Kas Keliling Terpadu Istora Senayan.
- Sabtu, 30 Maret 2024 di Kas Keliling Terpadu Istora Senayan.
- Minggu, 31 Maret 2024 di Kas Keliling Terpadu Istora Senayan.
Baca Juga: Nikahi Keponakan Almarhumah Istri, Habib Rizieq Shihab Gelar Resepsi Nikah di Sentul Bogor
- Selasa, 2 April 2024 di BI Peduli Mudik - Rest Area Km 57.
- Rabu, 3 April 2024 di BI Peduli Mudik - Rest Area Km 57.
- Kamis, 4 April 2024 di BI Peduli Mudik - Rest Area Km 57.
- Jumat, 5 April 2024 di BI Peduli Mudik - Rest Area Km 57.
Titik-titik lain di luar wilayah Jabodetabek dapat dilihat melalui laman www.pintar.bi.go.id.
Syarat penukaran uang baru Lebaran 2024
Baca Juga: Film Horor Indonesia Terbaik yang Bikin Merinding dan Keringet Dingin
1. Batas maksimal penukaran uang Rupiah adalah Rp 4 juta.
2. Uang akan ditukarkan dengan pecahan tertentu, seperti Rp 50.000 dengan bilyet 20 atau setara dengan nominal Rp 1 juta, Rp 20.000 dengan bilyet 50 atau setara dengan nominal Rp 1 juta, dan seterusnya sesuai dengan daftar yang telah ditentukan.
3. Layanan tambahan mencakup pertukaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia (UPK75RI) dan penerimaan pertukaran menggunakan uang logam di Kas Keliling Terpadu.
Baca Juga: Siapin Tisu! Daftar Film yang Bikin Nangis Ini Wajib Ditonton Karena Menguras Air Mata
4. Pendaftaran dan pemilihan lokasi pertukaran dilakukan melalui aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR) di situs www.pintar.bi.go.id.