berita-hari-ini

UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran

Jumat, 26 April 2024 | 13:19 WIB
Pengamat hukum Dr. (Cand.) Hardjuno Wiwoho


METROPOLITAN.ID - Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka harus melanjutkan agenda pemberantasan korupsi yang sudah dicanangkan pemerintahan sebelumnya sebagai program prioritas.

Selain program makan siang gratis, dua Pekerjaan Rumah (PR) besar yang masuk dalam program 100 hari pemerintahanya adalah pengesahan RUU Perampasan Asset menjadi UU dan penuntasan mega skandal korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Baca Juga: RSUD Leuwiliang Merayakan HUT ke-14 dengan Santunan dan Kegiatan Kemanusiaan

Karena itu, peran aktif masyarakat sangat penting untuk mengawal pembahasan substansi RUU Perampasan Aset.

Hal ini penting agar tidak ada kelompok tertentu yang memanfaatkannya isu RUU Perampasan Aset sebagai gimik politik.

“Saya kira, urgensi maupun semangat disahkannya RUU Perampasan Aset adalah bisa menumpas korupsi,” ujar pengamat hukum Dr. (Cand.) Hardjuno Wiwoho di Jakarta, Jumat (26/4).

Baca Juga: Profil Ernando Ari, Pahlawan Timnas Indonesia di Piala Asia U23 2024 dengan Gaya Tengil Mirip Kiper Argentina di Piala Dunia

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo kembali menyinggung soal pentingnya perampasan aset dan pengembalian uang negara.

Namun sejak Surat Presiden atau Supres tentang RUU Perampasan Aset diserahkan Pemerintah ke DPR pada Mei 2023, hingga kini beleid tak kunjung disahkan.

“Saya kira, di tahun awal pemerintahan baru ini, mari semua anak bangsa, sama-sama mengawal seberapa serius mereka mendukung pengesahan RUU Perampasan Aset. Karena dari situ menjadi alat ukur keseriusan memberantas korupsi,” ujar Mahasiswa Program Studi Hukum dan Pembangunan Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga Surabaya ini.

Namun demikian, Hardjuno mengaku pengesahan RUU ini tidak mudah. Soalnya, tarik ulur pengesahan RUU Perampasan Aset ini sangat kuat sekali. Apalagi, banyak tangan politik yang bermain.

Baca Juga: Diduga Depresi, Seorang Pria di Cibinong Bogor Ditemukan Tewas Gantung Diri

“Mestinya semua komponen bangsa dan seluruh rakyat Indonesia mengawasi pembahasan RUU ini,” ujarnya. Sebab, RUU ini menjadi solusi untuk menyelamatkan uang negara yang dikorupsi.

Lebih lanjut, Hardjuno melihat, tantangan yang dihadapi oleh pemerintahan Prabowo-Gibran mendatang sangat besar, terutama dari sector ekonomi. Situasi ini menyulitkan pemerintahan baru ini merealisasikan janji kampanye.

Halaman:

Tags

Terkini