Adapun dari DPR dan KPU megadakan rapat yang dinilai untuk upaya penjegalan Putusan MK tersebut.
Selin itu, gerakan Peringatan Darurta dan #TolakPutusanMK yang ramai disebarkan oleh netizen menunjukkan bentuk kekecewaan.
Netizen dan masyarakat kecewa atas kondisi demokrasi dan sistem hukum Indonesia yang tengah 'diatur' oleh penguasa dan juga kelompoknya.***