METROPOLITAN.ID - Presiden RI Prabowo Subianto memutuskan memecah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) jadi dua kementerian, yakni Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan.
Pemisahan ini diumumkan oleh Presiden RI, Prabowo Subianto pada Minggu 20 Oktober 2024.
Hanif Faisol Nurofiq, yang sebelumnya merupakan Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan pada KLHK, ditunjuk Prabowo sebagai Menteri Lingkungan Hidup / Badan Pengendalian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan (BPLH).
Baca Juga: Pevita Pearce Menikah dengan Anak Konglomerat Malaysia, Kenali Sosok Suaminya
Hanif Faisol Nurofiq jadi salah satu menteri dalam kabinet Merah Putih ala Prabowo Gibran.
Menurut Presiden Prabowo, pemisahan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan fokus dalam pelaksanaan tugas serta fungsi masing-masing kementerian.
Pada periode pemerintahan tahun 2024 hingga 2029, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) dibentuk sebagai upaya yang lebih responsif, strategis, dan fokus dalam menghadapi tantangan kondisi kualitas lingkungan dan efek perubahan iklim.
Kelembagaan ini diharapkan mampu mendukung visi "Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045," yang menjadi pilar pembangunan berkelanjutan di Indonesia.
KLH diharapkan menjadi garda depan implementasi ekonomi hijau dan memastikan kebijakan investasi pembangunan di Indonesia memenuhi prinsip keberlanjutan.
Bersamaan dengan diumumkannya kelembagaan itu, Presiden Prabowo juga mengumumkan secara resmi Menteri Lingkungan Hidup dalam susunan.
Baca Juga: BRI Siapkan UMKM Indonesia Tembus Pasar Global Lewat SMEstaTalk
Menteri Lingkungan Hidup/BPLH Hanif Faisol Nurofiq mengatakan bahwa bakal ada transisi dalam perubahan kelembagaan di KLHK. Namun ia memastikan layanan publik tetap berjalan sesuai aturan yang ada.
“Perubahan kelembagaan memang akan diikuti dengan proses transisi. Namun pelayanan publik di kementerian akan tetap berjalan sesuai peraturan yang ada," kata dia.