Senin, 22 Desember 2025

KLHK dan DPR RI akan Dorong Pengembangan LCA

- Rabu, 9 Oktober 2024 | 12:30 WIB
KHLK dan DPR RI akan mendorong pengembangan LCA. Hal ini dibahas dalam Konferensi yang digagas Indonesian Life Cycle Assessment Network (ICLAN) di Kampus IPB Dramaga Bogor, belum lama ini. (Dok KHLK)
KHLK dan DPR RI akan mendorong pengembangan LCA. Hal ini dibahas dalam Konferensi yang digagas Indonesian Life Cycle Assessment Network (ICLAN) di Kampus IPB Dramaga Bogor, belum lama ini. (Dok KHLK)

METROPOLITAN.ID - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau KLHK dan DPR RI mendorong pengembangan Life Cycle Assessment (LCA) atau penilaian daur hidup dan perdagangan karbon.

Hal itu dibahas di ILCAN Conference Series on Life Cycle Assesment (ICSoLCA) ke-6, yang digelar di Auditorium Syilva, Kampus IPB University, di Dramaga, Bogor, Jawa Barat, Senin (7/10/2024).

Konferensi yang digagas Indonesian Life Cycle Assessment Network (ICLAN) membahas banyak isu lingkungan dengan tema "Sustainable Future : Integrating Renewable Energy From Palm Oil, Environmental Stewardship, and Global Climate Action to Support the Implementation of Carbon Trading for National Economic.

Baca Juga: Rena Da Frina dan Teddy Risandi Miliki 4 Program Unggulan untuk Pilkada 2024

Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLHK Sigit Reliantoro yang hadir sebagai keynote speaker mengatakan metodologi ini bisa diadopsi oleh perusahaan untuk sistem pengelolaan lingkungannya.

‘’Metodologi itu, kemudian diintegrasikan dalam kriteria Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER). Jadi ada program penilaian peringkat kinerja perusahaan yang menilai ketaatan, dan salah satu dasarnya apakah perusahaan itu punya inovasi yang bagus atau tidak dari sisi penurunan emisi, 3R, keanekaragaman hayati, dan sebagainya,” kata Sigit kepada wartawan usai ILCAN Conference Series on LCA (6th ICSoLCA) 2024.

Sigit mengatakan, ILCAN membantu KLHK memperkuat sumber daya manusia di level implementasi, ditambah peran perusahaan dan pemerintah daerah.

Baca Juga: Pedagang Keluhkan Mall Cikampek Karawang Makin Sepi Pengunjung, Ini Penyebabnya

Sejauh ini, menurut Sigit, banyak perusahaan yang sudah mulai mengadopsi LCA sebagai bagian pengelolaan lingkungan. Termasuk bagian dari pelaporan Environmental (Lingkungan), Social (Sosial), dan Governance (Tata Kelola Perusahaan) para perusahaan.

“Karena memang kalau dilihat di taksonomi hijau itu adalah semacam kewajiban untuk men-declare investasi perusahaan yaitu LCA. Jadi kita membantu perusahaan-perusahaan untuk siap bersaing di level ASEAN dan dunia,” kata Sigit.o

Sementara itu, Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Ateng Sutisna yang juga menjadi salah satu narasumber mengatakan, perusahaan punya kewajiban terhadap lingkungan dan membuat inovasi agar perusahaan tidak menimbulkan limbah, namun juga membawa manfaat bagi masyarakat.

Baca Juga: Survei Pilwalkot Bogor 2024, Elektabilitas Paslon Atang Annida Pepet Dedie Jenal, Tim Pemenangan : Lebih Giat Sosialisasi Program

Menurutnya, hal ini dikaitkan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan. Karena para pemangku kebijakan masih perlu hubungan dengan para pengusaha untuk saling berkolaborasi.

“Kita akan dorong terus mungkin dengan RDP, bagaimana langkah-langkah implementasinya dan kita akan melakukan pengawasan juga terhadap pelaksanaan ini kedepannya,” kata Ateng.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X