berita-hari-ini

Heboh! Sandra Dewi dan Suami Masuk Daftar Penerima Bantuan BPJS, Simak Penjelasannya

Senin, 30 Desember 2024 | 11:40 WIB
Nama Sandra Dewi dan Harvey Moeis tercatat sebagai penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan (Instagram @sandradewi)

METROPOLITAN.ID - Nama Sandra Dewi dan Harvey Moeis tengah heboh karena tercatat sebagai penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan yang dibiayai oleh pemerintah daerah (Pemda).

Informasi ini menjadi viral di media sosial, mengingat status ekonomi mereka yang dikenal berada di atas rata-rata.

Sandra Dewi dan Harvey Moeis terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan dengan status Pekerja Bukan Penerima Upah Pemerintah Daerah (PBPU Pemda), yang sebelumnya dikenal dengan istilah PBI APBD.

Baca Juga: Kiky Saputri Tanggapi Tudingan Pencucian Uang Usai Heboh Jokowi Berkunjung di Pembukaan Kafenya

Dengan status ini, iuran BPJS Kesehatan mereka sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah daerah dan berhak mendapatkan layanan kesehatan kelas rawat 3 secara gratis.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, memberikan klarifikasi terkait hal ini. Ia menjelaskan, penerima bantuan iuran (PBI) yang dibiayai pemerintah daerah tidak selalu harus berasal dari golongan fakir miskin atau masyarakat tidak mampu.

"Adapun nama-nama yang termasuk dalam segmen PBPU Pemda ini, sepenuhnya ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat," jelasnya memberikan keterangan seperti dikutip Senin, 30 Desember 2024.

Baca Juga: 473.029 Kendaraan Masuk ke Kota Bogor saat Libur Nataru, Didominasi Kunjungan ke Tempat Wisata dan Kuliner

Selain itu, Rizzky menegaskan bahwa mekanisme pendaftaran peserta BPJS Kesehatan dalam segmen PBPU Pemda berada di bawah kewenangan pemerintah daerah.

Pemerintah daerah memiliki hak untuk mendaftarkan warganya yang belum menjadi peserta JKN, termasuk pasangan Sandra Dewi dan Harvey Moeis.

"Hasil pengecekan data, nama yang bersangkutan masuk ke dalam segmen PBPU Pemda dari Pemprov DKI Jakarta. Nomenklatur lama disebutnya PBI APBD," tambahnya.

Baca Juga: 3 Rekor Buruk Usai Manchester United Dilibas Wolves di Boxing Day Premier League 2024-2025

Sebagai informasi, PBPU Pemda adalah segmen peserta BPJS Kesehatan yang didaftarkan oleh pemerintah daerah dan diberikan hak layanan kesehatan kelas rawat 3.

Program ini menjadi bagian dari inisiatif pemerintah daerah untuk memastikan seluruh penduduk di wilayahnya memiliki akses terhadap layanan kesehatan, termasuk mereka yang belum terdaftar sebagai peserta JKN.

Halaman:

Tags

Terkini