METROPOLITAN.ID - BPJS Ketenagakerjaan Bogor Cileungsi kembali memberikan santunan jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja kepada dua ahli waris peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Pemberian santunan itu dilakukan saat mengikuti rangkaian kegiatan Bogor Keliling bersama Pj Bupati Bogor Bachril Bakri di Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor.
Sebelumnya, pada kegiatan tersebut Pemkab Bogor meninjau kesiapan Pemilu dan menerima aspirasi masyarakat serta meninjau sekolah dan sebagainya di kecamatan Babakanmadang.
Terlebih, BPJS Ketenagakerjaan yang merupakan bagian dari Pemerintah Kabupaten Bogor dalam hal ini khususnya untuk menangani kemiskinan ekstrem dan mencegah kemiskinan baru bagi masyarakat Kabupaten Bogor serta membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat..
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor Cileungsi, Awalul Rizal mengungkap dalam kesempatan itu, BPJS Ketenagakerjaan bersama Pj Bupati Bogor memberikan santunan jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja.
"Pada kesempatan tersebut pak Pj Bupati menyerahkan santunan. Ada dua yang menerima santunan, yang pertama santunan jaminan kecelakaan kerja diberikan kepada ahli waris dari Bapak Irwan dimana beliau adalah ketua RT di Desa Sukamantri, Kecamatan Tamansari. Kabupaten Bogor, dengan memberikan santunan kecelakaan kerja senilai Rp118 juta ditambah beasiswa untuk dua orang anak almarhum senilai maksimal Rp174 juta," ungkapnya, Selasa (3/12/24).
Yang kedua, kata Awalul, penyerahan jaminan kematian kepada pengurus Desa Cijayanti di Kecamatan Babakanmadang bernama Muh Janeal Arif senilai Rp42 juta.
"Ini merupakan wujud nyata dari kepedulian Pemkab Bogor untuk melindungi aparaturnya termasuk perangkat yang paling dekat dengan masyarakat," jelasnya.
Awalul menyampaikan, untuk pemberian santunan kepada ahli waris bapak Irwan nantinya diharapkan bisa memberikan manfaat kepada keluarga almarhum beserta anak-anak nya, terlebih diberikan beasiswa hingga perguruan tinggi.
Baca Juga: Tiga Rumah di Kampung Cisaar Sukabumi Terdampak Longsor, Forkopimcam Simpenan Kerahkan Alat Berat
"Ini bisa membantu dan meringankan beban ahli waris dimana Almarhum meninggalkan satu orang istri dan dua orang anak, anak nya yang pertama kelas 5 SD dan yang kedua kelas 1 SD. Untuk ahli waris khususnya anak. Karena almarhum dalam kondisi bertugas meninggalnya sehingga termasuk dalam kategori kerja maka ahli waris anaknya itu mendapatkan fasilitas beasiswa dari BPJS Ketenagakerjaan," paparnya
"Mulai dari tingkat SD SMP SMA sampai nanti menjadi Sarjana. Jadi nanti akan di biayai dan juga bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bogor serta menghindari kemiskinan dan meningkatkan kualitas pendidikan bagi masyarakat Kabupaten Bogor, ini sejalan dengan program Pemkab Bogor untuk meningkatkan kualitas pendidikan," sambungnya.
Sehingga, BPJS ketenagakerjaan memberikan bantuan jaminan bagi ahli waris yang ditinggalkan untuk tetap bisa melanjutkan pendidikan.