berita-hari-ini

Viral Grup "Fantasi Sedarah" di Facebook, Netizen Murka dan Polda Metro Jaya Turun Tangan

Sabtu, 17 Mei 2025 | 09:00 WIB
Grup "Fantasi Sedarah" di Facebook yang menuai kecaman netizen hingga Polda Metro Jaya bertindak. (Facebook)

Salah satu akun di platform X, @tanyarlfes, mengunggah tangkapan layar isi grup tersebut yang memperlihatkan konten menyimpang.

Unggahan itu dibanjiri komentar dari netizen yang mendesak agar kasus ini segera diusut.

Salah satu pengguna, @totun234, menuliskan, “Gua marah sih setiap ada kasus pelecehan terus yang menjadi sasaran permasalahannya itu cara berpakaiannya kayak ‘ya lagian sih pake baju ketat, makanya mendapat pelecehan.’ Woyyy lah pelaku pelecehan itu emang akalnya udah ga ada, ini yang jadi korban anak kandungnya sendiri loh? Usianya juga masih anak-anak.”

Pengguna lain, @sajakmelody, menambahkan, “Sumpah menjijikkan banget, ya ampun udah melebihi kelakuan binatang. Tolong @komnas_anak speak up terkait hal ini. Tolong @DivHumas_Polri usut kasus ini, walaupun gue gak percaya sama polisi tapi please kali ini aja bantu secara sukarela buat masukin penjara bapak-bapak tolol itu.”

Baca Juga: Kondisi TPA Jatiwaringin Tangerang Memprihatinkan, Pencemaran Lingkungan Parah dan Masih Pakai Sistem Open Dumping

Fenomena grup media sosial menyimpang sebenarnya bukan kali ini saja terjadi.

Sebelumnya, beberapa grup kontroversial seperti komunitas penyuka anak, fetish kain jarik, hingga grup tukar pasangan sempat viral dan mendapat sorotan publik.

Sayangnya, beberapa grup dengan konten serupa masih ditemukan dan lolos dari pengawasan.

Kehadiran grup-grup tersebut kembali menimbulkan kekhawatiran masyarakat akan lemahnya sistem pengawasan konten digital di media sosial.

Kondisi ini menjadi alarm bagi semua pihak agar lebih sigap dalam melindungi generasi muda dari konten berbahaya.

Baca Juga: Turunkan Stunting di Sukabumi, Pemkot Genjot Kolaborasi

Pelecehan seksual terhadap anak adalah pelanggaran serius yang harus ditangani secara cepat dan menyeluruh.

Masalah ini tidak boleh didiamkan, apalagi dianggap tabu untuk dibahas.

Setiap anak berhak tumbuh dalam lingkungan yang aman dan nyaman, termasuk mendapatkan perlindungan secara hukum.

 

Halaman:

Tags

Terkini