berita-hari-ini

Biar Taubat, Pelaku Curanmor di Puncak Bogor Diberi Ceramah oleh Kapolsek

Rabu, 4 Juni 2025 | 14:36 WIB
Kapolsek Megamendung, AKP Yulita Heriyanti saat memberi wejangan kepada pelaku curanmor. (Rizal)


METROPOLITAN.ID
- Pelaku pencurian kendaraan bermotor atau curanmor di wilayah Puncak Bogor, tepatnya di Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor kini mendekam di sel tahanan Polsek Megamendung.

Di dalam tahanan, pelaku curanmor yang sempat menjadi bulan-bulanan warga ini mendapat ceramah atau nasihat dari Kapolsek Megamendung, AKP Yulita Heriyanti.

Langkah ini diambil agar pelaku curanmor taubat atau tidak lagi mengulangi perbuatan keiminal.

Kapolsek Megamendung AKP Yulita Heriyanti menjelaskan, pemberian nasihat kepada tahanan merupakan bagian dari tugas kepolisian dalam memberikan pembinaan dan bimbingan hukum.

"Ketegasan nasihat wejangan ini agar para tahanan memahami pasal-pasal dalam KUHP terkait tindak pidana pencurian," kata AKP Yulita, Rabu, 4 Juni 2025.

Menurutnya, wejangan tersebut bertujuan mendorong para tahanan untuk memperbaiki sikap, mengikuti aturan selama masa penahanan, dan menjauh dari tindakan yang bisa memperburuk kondisi hukum mereka.

"Ini juga bagian dari pembinaan rohani untuk memperkuat iman, agar ke depannya mereka tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum," jelasnya.

Meski pelaku curanmor berdalih mencuri karena alasan ekonomi dan tidak memiliki pekerjaan, ia menegaskan bahwa tetap harus ada kesadaran untuk mencari nafkah secara halal.

"Kami tekankan bahwa siapa pun bisa berusaha dengan cara yang benar, misalnya berdagang atau membuka usaha kecil, demi menghidupi keluarga," pungkasnya. (Rizal)***

Tags

Terkini