berita-hari-ini

Pemprov DKI Susun Perda, Ondel-Ondel Dilarang Jadi Alat Mengamen

Minggu, 8 Juni 2025 | 20:09 WIB
Rano Karno sebut Pemprov DKI Jakarta bersama Lembaga Adat Masyarakat Betawi sedang merumuskan Perda terkait larangan penggunaan ondel-ondel untuk mengamen. (bintangplus.com)

"Kebetulan kami sedang menyusun satu perda tentang Lembaga Adat Betawi. Nah, ini akan kami masukkan agar ondel-ondel tampil di tempat yang pantas untuk tampil. Intinya seperti itu," kata Rano.

Langkah ini juga ditujukan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait makna sebenarnya dari kesenian tradisional Betawi.

Ondel-ondel, yang kerap dikritik karena mengalami komodifikasi berlebihan, akan dikembalikan ke fungsi awalnya sebagai simbol budaya yang kaya nilai dan filosofi.

Pemprov DKI menegaskan bahwa pelarangan ondel-ondel digunakan untuk mengamen bukan bentuk pembatasan ekspresi, melainkan upaya penataan dan pelestarian warisan budaya agar tetap bermakna dan terhormat.

Halaman:

Tags

Terkini