berita-hari-ini

Kunjungi Perusakan Tempat Ibadah di Cidahu Sukabumi, Dedi Mulyadi Minta Semua Pihak Saling Menghargai

Selasa, 1 Juli 2025 | 14:40 WIB
Dedi Mulyadi melihat lokasi kejadian perusakan tempat ibadah dan pembubaran (Instagram/@dedimulyadi71)

Dalam perkembangan terbaru, Dedi menginformasikan bahwa pihak kepolisian telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus perusakan rumah tersebut.

Ia memastikan bahwa proses hukum harus berjalan secara objektif dan adil, tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun.

Menurutnya, penyelesaian kasus ini harus mengedepankan asas hukum dan fakta di lapangan, demi terciptanya keadilan yang menyeluruh bagi semua pihak.

 

 

***

Halaman:

Tags

Terkini