METROPOLITAN.ID - Beberapa waktu lalu, media sosial dihebohkan dengan ksi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang terekam menaiki motor Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor tanpa menggunakan helm.
Insiden tersebut terjadi saat Dedi hendak menghadiri peresmian Universitas Bhinneka Tunggal Ika di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.
Melalui unggahan video di media sosial pribadinya, Dedi mengungkap alasan di balik tindakannya tersebut. Ia menyebut kondisi lalu lintas macet parah membuatnya terpaksa meninggalkan mobil dinas dan menumpang motor milik Dishub Bogor demi tiba tepat waktu.
Menanggapi kehebohan tersebut, Dedi Mulyadi secara terbuka mengakui kesalahannya dan bahkan meminta aparat untuk tetap menjalankan prosedur penilangan sebagaimana mestinya.
Baca Juga: Patwal yang Bonceng Dedi Mulyadi dan Bupati Bogor Kena Tilang, Ini Sebabnya
"Saya bertanggung jawab untuk membayar denda tilang yang nanti dijatuhkan oleh hakim di Pengadilamn Negeri Bogor atau Pengadilan Cibinong. Saya ucapkan terima kasih," tandas Dedi Mulyadi.
Gubernur yang dikenal blak-blakan ini menegaskan bahwa dirinya akan hadir atau mewakilkan kehadiran pada sidang tilang di Pengadilan Negeri Bogor atau Cibinong, sebagai bentuk tanggung jawab hukum.
Sebelum peristiwa itu viral, sempat beredar video yang memperlihatkan Dedi Mulyadi bersama Bupati Bogor, Rudy Susmanto, berlari tergesa-gesa meninggalkan mobil dinas.
Keduanya kemudian menaiki motor pengawalan (Patwal) tanpa helm demi menyusul waktu yang mepet menuju acara peresmian kampus baru tersebut.
Momen itu direkam oleh warga sekitar dan diunggah ke media sosial, memicu perbincangan hangat mengenai keteladanan pejabat publik dan komitmen pada aturan lalu lintas.(*)