berita-hari-ini

Ramai di Medsos: Anak Pemulung Gagal Masuk SMP Negeri Bekasi, Walikota & Gubernur Dedi MulyadiBeri Tanggapan

Senin, 7 Juli 2025 | 13:01 WIB
Viral video mengaku anak pemulung yang ditolak masuk SMP Negeri Bekasi, Dedy Mulyadi dan Walikota Bekasi beri tanggapan (Instagram/Dedi Mulyadi)

METROPOLITAN.ID - Sebuah video viral yang menampilkan seorang siswi lulusan sekolah dasar bernama Keimita Ayuni Putri Aiman menuai perhatian publik setelah ia mengaku tidak diterima masuk ke salah satu sekolah menengah pertama (SMP) negeri di Kota Bekasi. 

Dalam pernyataannya, Keimita menyebut bahwa penolakan tersebut diduga terkait dengan latar belakang orang tuanya yang bekerja sebagai pemulung di TPST Bantargebang.

Dalam unggahan TikTok oleh akun @mandra_putra17, Ayuni, mengenakan seragam sekolah dasar, mengaku tidak diterima di SMP Negeri Bantargebang, Kota Bekasi, meskipun lulus dari SD dengan nilai yang memuaskan.

Dalam videonya, Ayuni menuturkan bahwa ia ditolak masuk sekolah negeri karena latar belakang keluarganya. 

Baca Juga: Pemancing yang Hilang saat Longsor di Puncak Bogor Merupakn Pegawai Kemendagri

Ayah dan ibunya bekerja sebagai pemulung di TPST Bantargebang, dan ia merasa latar belakang itu menjadi salah satu alasan dirinya gagal diterima. 

Dengan suara terbata, ia pun menyampaikan permintaan maaf kepada orang tuanya, menyatakan keinginannya untuk berhenti sekolah daripada membebani mereka dengan biaya sekolah swasta yang mahal.

Cerita Ayuni sontak menyita perhatian publik, termasuk Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang langsung menanggapi melalui Instagram pribadinya pada Minggu, 6 Juli 2025. 

Dalam unggahannya, Kang Dedi menekankan bahwa negara harus hadir dan memastikan setiap anak bisa bersekolah.

Baca Juga: Data Sementara Titik Banjir dan Longsor di Kabupaten Bogor Hasil Asesmen PMI

Menanggapi viralnya video tersebut, Dinas Pendidikan Kota Bekasi memberikan klarifikasi. 

Mereka menyatakan bahwa berdasarkan data kependudukan, Ayuni tercatat sebagai warga Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, bukan warga Kota Bekasi. 

Hal itu menyebabkan sistem secara otomatis menolak pendaftarannya di SMP Negeri Bantargebang karena ia tidak menggunakan jalur mutasi atau jalur wilayah berbatasan, seperti yang diatur dalam Petunjuk Teknis SPMB Kota Bekasi.

Baca Juga: SUV Mitsubishi All New Grandis Meluncur, Tawarkan Kombinasi Kenyamanan dan Teknologi ADAS

Halaman:

Tags

Terkini