“Klausul itu di dalam kontrak dihilangkan,” ujar Qohar. “Padahal berdasarkan kajian sudah jelas – selama 10 tahun, ada klausul Pertamina akan mendapat sharing asset, aset akan menjadi milik Pertamina Patra Niaga.”
Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan bahwa kerugian negara akibat praktik ini mencapai Rp2,9 triliun.
Anak Riza Juga Terjerat, Dugaan Manipulasi Harga Lelang
Sebelum penetapan Riza sebagai tersangka, penyidik terlebih dahulu menetapkan putranya, Muhammad Kerry Adrianto Riza, sebagai tersangka pada Februari 2025.
Kerry diduga menjadi perantara dalam proses lelang impor minyak Pertamina melalui perusahaan PT Navigator Khatulistiwa, dengan cara mengatur harga sebelum proses lelang berlangsung.
Baca Juga: Syifa Hadju Pilih Rehat dari Dunia Hiburan, Tolak Tawaran Film dengan Adegan Dewasa
Rekam Jejak Kontroversial dan Bisnis Riza Chalid
Nama Riza Chalid bukanlah sosok asing dalam isu-isu kontroversial sektor energi nasional.
Ia pernah dikaitkan dalam dugaan praktik manipulasi impor minyak melalui Petral pada 2015, serta skandal “Papa Minta Saham” yang menyeret mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto, terkait saham PT Freeport Indonesia.
Meski demikian, Riza sebelumnya selalu berhasil lolos dari jeratan hukum.
Baca Juga: Viral: Wanita Tak Hapus Riasan Wajah Selama 22 Tahun, Ini Dampaknya bagi Kulit
Jaringan Korupsi Sistemik di Pertamina
Kejaksaan menegaskan bahwa Riza Chalid tidak bertindak sendirian.
Kasus ini menjadi bagian dari skandal korupsi sistemik yang melibatkan banyak pejabat strategis di lingkungan Pertamina.