berita-hari-ini

8 Fraksi DPR Sepakat, Tunjangan Anggota Dewan Akan Dievaluasi

Minggu, 31 Agustus 2025 | 17:00 WIB
8 Fraksi DPR sepakati evaluasi tunjangan dan (Pixabay)

METROPOLITAN.ID - Tunjangan fantastis anggota DPR kembali menuai sorotan tajam publik. 

Gelombang demonstrasi yang pecah di berbagai wilayah Indonesia menuntut transparansi dan keadilan dalam penggunaan anggaran negara, terutama terkait fasilitas mewah para wakil rakyat. 

Kini, delapan fraksi DPR akhirnya sepakat untuk mengevaluasi seluruh tunjangan yang diterima anggota dewan.

Isu ini mencuat setelah publik mengetahui bahwa setiap anggota DPR menerima tunjangan rumah senilai Rp50 juta per bulan, di luar tunjangan lainnya. 

Komponen tunjangan itu diatur dalam surat edaran Sekjen DPR RI No KU.00/9414/DPR/RI/XII/2010, yang mencakup tunjangan kehormatan, komunikasi intensif, uang sidang, fasilitas listrik, telepon, hingga tunjangan beras.

Baca Juga: NasDem Ambil Langkah Tegas, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dinonaktifkan dari DPR RI

Besarnya angka tersebut dianggap tidak mencerminkan rasa empati di tengah kondisi masyarakat yang masih berjuang menghadapi berbagai tantangan ekonomi. 

Protes keras pun bergema, baik di jalanan maupun di media sosial, hingga akhirnya memaksa seluruh fraksi di DPR buka suara.

Sikap Fraksi-fraksi di DPR

  • ‌PDIP: Setuju Tunjangan Rumah Dihentikan

Fraksi PDIP menegaskan bahwa fasilitas yang tidak patut diterima DPR harus dihentikan. 

Said Abdullah, Ketua Banggar DPR dari PDIP, menyebutkan bahwa setiap hak melekat anggota dewan harus mengedepankan etika, empati, dan simpati.

  • ‌Gerindra: Evaluasi Tunjangan dan Larang Kunker ke Luar Negeri

Ketua Fraksi Gerindra, Budisatrio Djiwandono, menyatakan sepakat tunjangan DPR dievaluasi.

Ia bahkan melarang kader Gerindra melakukan kunjungan kerja ke luar negeri dan meminta agar semua anggota fraksinya turun langsung ke masyarakat.

  • ‌Golkar: Ingatkan Sikap Anggota DPR

Muhammad Sarmuji, Ketua Fraksi Partai Golkar, menegaskan kesiapan fraksinya jika tunjangan DPR dievaluasi. 

Halaman:

Tags

Terkini