METROLITAN.ID - Anggota Komisi IX DPR RI Zainul Munasichin menilai mayoritas insiden keracunan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) disebabkan karena Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak patuh terhadap Standard Operating Procedure (SOP).
Hal ini diungkapkan merespon pernyataan Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang mengenai temuan investigasi kasus keracunan akibat makanan yang disajikan tidak sesuai aturan waktu penyajian.
Baca Juga: Motor Suzuki Access 125 Resmi Meluncur di IMOS 2025, Harga Rp25,5 Juta OTR Jakarta
Zainul menjelaskan banyak SPPG melanggar SOP mulai dari pemilihan bahan baku yang asal-asalan, proses memasak yang tidak higienis, teknik pemorsian yang tidak tepat, hingga pengantaran yang terlambat melewati batas waktu yang ditentukan.
Namun, ia juga menegaskan bahwa masih banyak SPPG yang beroperasi dengan baik dan patuh SOP.
Hingga September 2025, menurut data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), sudah tercatat 6.452 kasus keracunan anak setelah menerima MBG di berbagai daerah.
Baca Juga: Bareskrim Polri Ungkap Demo Anarkis Agustus 2025: 959 Tersangka, 295 Pelajar Ikut Terseret
Sebagai contoh, insiden di Kabupaten Bandung Barat yang dinyatakan Kejadian Luar Biasa (KLB), dimana makanan yang disajikan sudah basi karena dimasak malam hari dan disajikan siang hari keesokan harinya.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, turut menanggapi isu ini dan mengakui masalah utama berasal dari proses pengolahan dan distribusi makanan oleh dapur SPPG yang tidak berjalan sesuai standar.
Baca Juga: Pemkot Sukabumi Hadirkan KPK saat Peringatan Maulid Nabi, Wali Kota Ayep Zaki: Ada yang Gemetar
Kasus ini mengundang perhatian untuk evaluasi mendalam dan perbaikan sistem dalam penyelenggaraan program MBG guna menjamin kesehatan anak-anak penerima manfaat.
***