Minggu, 21 Desember 2025

Surat Pernyataan MBG di Brebes Viral, Orang Tua Diminta Tanggung Risiko Kesehatan Kini Dicabut Pihak Sekolah

- Jumat, 19 September 2025 | 07:00 WIB
Surat Pernyataan MBG di Brebes Viral. (Lambe Turah)
Surat Pernyataan MBG di Brebes Viral. (Lambe Turah)

 

METROPOLITAN.ID - Polemik kembali mencuat dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) usai beredarnya surat pernyataan yang sempat diedarkan pihak Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 2 Brebes.

Surat tersebut menuai perhatian luas publik setelah viral di media sosial karena dianggap membebankan risiko kesehatan kepada orang tua siswa.

Dalam dokumen yang sempat beredar, orang tua atau wali murid diminta menandatangani persetujuan bahwa segala risiko kesehatan yang timbul akibat konsumsi makanan MBG, mulai dari gangguan pencernaan, reaksi alergi, ketidakcocokan makanan, hingga keracunan menjadi tanggung jawab pribadi keluarga.

Bahkan, isi surat juga menyebut bahwa pihak sekolah maupun penyelenggara program tidak dapat dituntut apabila terjadi masalah kesehatan.

Baca Juga: Apa Isi Video Prabowo yang Ditayangkan di Bioskop? Viral di Media Sosial dari Program MBG hingga Ekspor Jagung

Konten surat inilah yang memicu kontroversi. Banyak warganet menilai langkah sekolah tersebut tidak etis dan kontraproduktif terhadap tujuan program yang digadang-gadang pemerintah untuk meningkatkan asupan gizi siswa.

Surat pernyataan itu pertama kali mencuat setelah diunggah oleh akun @ube* di platform X (dulu Twitter) pada 15 September 2025.

“Ini ortu murid disuruh menanggung risiko dari makanan MBG,” tulis akun tersebut yang kemudian memicu gelombang komentar dari ribuan pengguna lain.

Tak butuh waktu lama, unggahan itu langsung ramai dibicarakan, bahkan masuk ke daftar trending topic lokal. Sejumlah netizen mempertanyakan bagaimana mungkin sekolah bisa melepaskan diri dari tanggung jawab kesehatan peserta didik melalui sebuah surat pernyataan.

Pihak Sekolah Cabut Surat

Menanggapi kegaduhan tersebut, pihak sekolah melalui Humas MTsN 2 Brebes, Jenab Yuniarti, membenarkan bahwa surat itu memang sempat disebarkan kepada orang tua siswa. Namun, ia memastikan kebijakan tersebut langsung ditarik kembali.

Baca Juga: Harga Ayam Potong di Pasar Tradisional Purwakarta Naik, Pedagang Menduga Program MBG jadi Penyebabnya

“Sesuai keputusan bersama, surat sudah dicabut. Persoalan ini juga sudah selesai,” ujarnya.

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Brebes, Mad Soleh, menambahkan bahwa penerbitan surat tersebut dilakukan tanpa koordinasi dengan Kementerian Agama. Ia meminta sekolah segera mengoreksi langkah tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X