METROPOLITAN.ID - Belakangan ini, media sosial dihebohkan oleh sebuah unggahan yang memperlihatkan dugaan pelecehan seksual oleh seorang petugas imigrasi di Bali terhadap pemohon paspor.
Unggahan tersebut berupa tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diduga antara petugas imigrasi dan pemohon paspor, yang memuat kalimat-kalimat bernuansa pelecehan hingga mengarah pada unsur pornografi.
Percakapan yang sudah viral sejak 25 September 2025 ini menunjukkan interaksi yang berlangsung panjang antara petugas dan pemohon yang tengah mengurus paspor baru.
Baca Juga: Program Bedah Rumah: 3.750 Rumah Tak Layak Huni di Bogor Segera Diperbaiki
Pemohon yang merasa tidak nyaman langsung melayangkan aduan resmi dan menunjukkan berkas pengaduan kepada petugas terkait sebagai upaya untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut.
Kasus ini memicu keprihatinan publik karena pelayanan di kantor imigrasi yang seharusnya aman dan profesional menjadi diragukan.
Pihak berwenang di Bali diharapkan dapat segera melakukan investigasi menyeluruh dan memastikan pelaku mendapatkan sanksi sesuai aturan hukum yang berlaku.
Selain itu, layanan publik seperti imigrasi perlu meningkatkan pengawasan dan pelatihan agar kejadian serupa tidak terulang, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi semua pemohon paspor.
Masyarakat diminta mengikuti perkembangan kasus ini agar transparansi dan keadilan dapat ditegakkan dengan baik.
Kasus dugaan pelecehan oleh petugas imigrasi ini menjadi pengingat pentingnya etika dan tanggung jawab dalam pelayanan publik.
***