Minggu, 21 Desember 2025

Heboh! Aparat Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke Pendemo Wanita Ditengah Aksi Demontrasi

- Rabu, 3 September 2025 | 06:25 WIB
Komnas perempuan ungkap dugaan ancaman pelecehan seksual kepada perempuan yang ikut serta saat aksi demontrasi beberapa hari lalu (Freepik)
Komnas perempuan ungkap dugaan ancaman pelecehan seksual kepada perempuan yang ikut serta saat aksi demontrasi beberapa hari lalu (Freepik)

METROPOLITAN.ID - Komnas Perempuan menyoroti dugaan ancaman pelecehan seksual yang dialami perempuan peserta aksi demonstrasi pada 28-30 Agustus 2025. 

Ketua Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor, mengungkap bahwa aparat diduga melakukan sweeping ke lokasi yang seharusnya menjadi tempat privat individu, termasuk diduga pelecehan terhadap pendemo wanita.

Menurut ketua Komnas Perempuan, meski hak kebebasan berpendapat merupakan hak asasi manusia yang wajib dilindungi, dalam beberapa aksi unjuk rasa terjadi provokasi yang berujung pada pembakaran dan kerusuhan sehingga situasi makin memburuk dan menimbulkan ketakutan. 

Baca Juga: 5 Keunggulan Mobil SUV untuk Perjalanan Jarak Jauh, Faktor Nyaman dan Aman Paling Top

Pembatasan akses internet oleh aparat juga menjadi sorotan karena menghambat dokumentasi pelanggaran serta menyulitkan korban untuk melapor.

Komnas Perempuan merekomendasikan agar negara menghentikan tindakan kekerasan berlebihan, penangkapan sewenang-wenang, dan sweeping, serta menghentikan pesan yang memicu rasa takut dan ancaman kekerasan seksual. 

Salah satu dampak yang dikhawatirkan adalah isolasi korban akibat pembatasan komunikasi selama aksi berlangsung.

Dugaan pelecehan dan kekerasan berbasis gender ini mempertegas pentingnya perlindungan dan penyelesaian kasus secara adil, serta pengawasan terhadap aparat keamanan agar tidak melakukan pelanggaran hak asasi manusia saat mengawal aksi damai.

Situasi ini menjadi perhatian serius publik dan organisasi masyarakat sipil, yang mengharapkan adanya tindakan tegas dari pemerintah dalam menindak pelaku dugaan pelecehan agar hak-hak perempuan dalam menyampaikan pendapat di muka umum tetap terlindungi secara maksimal.

 

***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X