berita-hari-ini

Belum Mahir, Remaja 15 Tahun Bawa Mobil Pajero Tabrak Dua Rumah di Tangsel

Kamis, 2 Oktober 2025 | 16:05 WIB
Remaja 15 Tahun Bawa Mobil Pajero Tabrak Dua Rumah di Tangsel. (Lambe Turah)


METROPOLITAN.ID - Peristiwa kecelakaan yang melibatkan seorang remaja berusia 15 tahun menggegerkan warga Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Remaja laki-laki yang baru belajar mengemudi itu tak sengaja menabrakkan mobil SUV Mitsubishi Pajero Sport bernomor polisi B-1392-BJP ke dua rumah warga hingga mengalami kerusakan parah.

Insiden ini terjadi di Jalan Kurincang Raya beberapa waktu lalu. Warga sekitar sempat panik lantaran suara benturan terdengar cukup keras dan menimbulkan kerusakan pada dinding rumah yang ditabrak.

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, menjelaskan kecelakaan bermula saat sang remaja hendak memundurkan mobil di jalan tersebut.

Baca Juga: Taqy Malik Punya Bisnis Apa? Namanya Viral Usai Dituding Pakai Dana Umat untuk Bangun Masjid di Tanah Utang

Namun, diduga karena masih belum mahir, ia salah menginjak pedal gas, sehingga mobil justru melaju ke arah depan.

“Mobil kemudian maju kembali, pengemudi salah injak gas dan menabrak rumah warga hingga roboh,” ungkap Bambang.

Akibatnya, dua rumah yang berada di sisi kanan jalan mengalami kerusakan di bagian dinding dan teras. Sejumlah pot tanaman dan pagar rumah juga ikut rusak terseruduk Pajero tersebut.

Meski sempat memicu kepanikan, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kejadian ini. Pengemudi remaja tersebut hanya mengalami syok ringan, sementara pemilik rumah berada dalam kondisi selamat.

Kerugian material ditaksir mencapai jutaan rupiah. Setelah peristiwa ini, pihak keluarga pengemudi langsung bertemu dengan warga yang terdampak untuk membicarakan penyelesaian masalah.

Baca Juga: Viral Video Wapres Gibran Ajak Berkelahi Siswa, Ini Fakta Sebenarnya

Kasus ini kemudian diselesaikan secara musyawarah. Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan menyelesaikan ganti rugi secara kekeluargaan. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan bersama yang ditandatangani di hadapan ketua RT dan RW setempat.

“Kejadian ini diselesaikan dengan musyawarah kekeluargaan dan membuat surat pernyataan kesepakatan bersama,” tambah Bambang.

Kapolsek Ciputat Timur mengingatkan pentingnya pengawasan orang tua agar tidak sembarangan menyerahkan kendaraan kepada anak-anak di bawah umur yang belum memiliki keahlian dan surat izin mengemudi (SIM).

“Kami mengingatkan agar orang tua tidak mudah percaya memberikan kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, sebelum putra-putrinya benar-benar layak mengemudi,” pungkasnya.

Halaman:

Tags

Terkini