Minggu, 21 Desember 2025

Viral! Proses Penerimaan Mahasiswa Baru di Jakarta Global University Disoal, Orang Tua Ramai-ramai Curhat di Medsos

- Selasa, 30 September 2025 | 20:55 WIB
Ilustrasi tampak depan Kampus Jakarta Global University (JGU).  (Ali Metropolitan)
Ilustrasi tampak depan Kampus Jakarta Global University (JGU). (Ali Metropolitan)

METROPOLITAN.ID - Jakarta Global University (JGU) kembali menjadi sorotan publik. Kali ini mengarah pada proses penerimaan mahasiswa baru yang disebut-sebut bermasalah lantaran kampus tersebut masih dalam status sanksi administrasi dari Kementerian Pendidikan Tinggi yang telah dikoordinasikan pada Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti).

‎Situasi itu berimbas pada calon mahasiswa baru yang sudah terlanjur mendaftar. Tidak sedikit orang tua maupun mahasiswa meluapkan kekecewaannya melalui media sosial.

‎“Betul-betul kecewa dengan JGU. Daftar Juli 2025, tapi pada 25 September anak saya dan calon mahasiswa lainnya diberitahu tidak ada perkuliahan. Hanya ditawarkan refund atau dipindahkan ke kampus lain. Mengapa orang tua tidak dilibatkan sejak awal untuk keputusan sepenting ini? Sungguh tidak amanah,” tulis akun @wulanxxx.

‎Nada serupa juga disampaikan akun lain. “Ini gimana konsepnya? Daftar maba di JGU, tapi malah dilempar ke ISTN atau Nusa Mandiri. Asli kampus red flag. Saya gap year 3 tahun, dan hasilnya sia-sia,” tulis akun @181vxxx.

‎Sejumlah orang tua bahkan sempat terlibat adu argumen dengan pihak kampus. Menurut salah satu calon mahasiswa yang enggan disebut namanya, ketegangan memuncak saat pertemuan membahas refund dan biaya tambahan.

‎“Pihak kampus bilang tidak ada biaya tambahan jika pindah ke kampus yang ditunjuk. Tapi saat dijelaskan, rinciannya berbeda. Orang tua mahasiswa protes karena total biaya akhirnya tidak sama. Dari situlah keributan muncul,” ungkapnya.

‎Hingga berita ini diturunkan, pihak JGU belum memberikan keterangan resmi terkait polemik penerimaan mahasiswa baru tersebut.

‎Sebelumnya, JGU memang tengah disorot karena kasus dugaan penyalahgunaan dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Kasus itu membuat kampus yang berlokasi di kawasan Grand Depok City tersebut dijatuhi sanksi administrasi oleh LLDikti.

‎Direktur Humas JGU, Onki Alexander, menegaskan bahwa persoalan itu sudah diselesaikan sesuai arahan Inspektorat dan LLDikti.

‎"Kami sudah menjalankan semua rekomendasi. Pada 28 Mei 2025, kasus tersebut bahkan sudah dinyatakan selesai dan ditutup oleh LLDikti Wilayah 4,” ujarnya.

‎Onki mengakui, dampak dari kasus itu memang berat. JGU tidak lagi mendapatkan kuota KIP Kuliah.

‎“Artinya, kami tidak bisa melanjutkan program beasiswa tersebut. Bisa dibilang JGU seakan di-blacklist untuk program ini,” katanya.

‎Meski demikian, Onki menegaskan bahwa kampus telah memulihkan hak mahasiswa terdampak.

‎“Seluruh rekomendasi telah kami laksanakan tepat waktu. Dan surat resmi LLDikti menyatakan tidak ada lagi persoalan aktif terkait KIP Kuliah di JGU,” pungkasnya. (Aditya)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X