berita-hari-ini

Ratusan WNA Ilegal Diciduk Petugas, Nigeria dan Spanyol Paling Banyak Terjaring Operasi Imigrasi

Rabu, 8 Oktober 2025 | 18:03 WIB
Ratusan WNA Ilegal Diciduk Petugas Imigrasi. (Istimewa)

 

METROPOLITAN.ID – Aparat Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi kembali mengungkap praktik pelanggaran izin tinggal ratusan warga negara asing (WNA) di wilayah Jabodetabek.

Dalam Operasi Wirawaspada yang digelar selama 3–5 Oktober 2025, sebanyak 229 orang WNA diamankan dari berbagai titik pengawasan di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

Dari jumlah tersebut, 203 orang berjenis kelamin laki-laki dan 26 orang perempuan. Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, 196 orang di antaranya diduga melakukan pelanggaran keimigrasian, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal hingga keberadaan investor fiktif.

"Dari 229 WNA yang terjaring, kami dapati sebagian besar pelanggarannya adalah penyalahgunaan izin tinggal. Jumlahnya mencapai 99 kasus atau sekitar 43,2 persen dari keseluruhan pelanggaran,” jelas Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman.

Baca Juga: Makin Berkilau! Harga Emas Hari Ini Rabu 8 Oktober 2025, Melesat Tajam

Operasi ini mengungkap data mengejutkan, WNA asal Nigeria menjadi kelompok terbesar yang terjaring, yaitu 82 orang atau 35,8% dari total pelanggar. Disusul India sebanyak 28 orang dan Spanyol sebanyak 21 orang.

Selain itu, petugas juga menemukan 20 kasus overstay, 11 kasus investor fiktif, serta 9 kasus sponsor fiktif.

Data ini mengindikasikan bahwa masih banyak WNA yang memanfaatkan celah hukum untuk tinggal atau berbisnis tanpa memenuhi aturan yang berlaku di Indonesia.

Operasi ini melibatkan sejumlah Kantor Imigrasi di kawasan Jabodetabek. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Jakarta Selatan mencatat jumlah penindakan tertinggi, yaitu 65 WNA.

Sementara itu, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi menyusul dengan 27 WNA, dan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta menjaring 26 WNA.

Baca Juga: Azizah Salsha Pamer Hubungan Baru dengan Nadif Zahiruddin, Dery Syaputra Geram: “Sampai Mulut Lu Berbusa Gue Nggak Peduli!”

Tak hanya menyasar individu, operasi ini juga menelusuri aktivitas perusahaan penjamin WNA. Petugas menemukan sejumlah perusahaan yang berpotensi menjadi sponsor fiktif bagi WNA yang tidak memiliki kegiatan usaha yang jelas di Indonesia.

Penindakan di Jabodetabek ini menambah daftar panjang keberhasilan Ditjen Imigrasi dalam mengawasi keberadaan WNA sepanjang 2025. Sebelumnya, operasi serupa menjaring 312 WNA di Bali dan Maluku Utara.

Di Batam, petugas mengungkap 12 perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) bermasalah. Di Bali, 267 perusahaan PMA dicabut Nomor Induk Berusaha (NIB) karena tidak memenuhi komitmen investasi yang telah disepakati.

Halaman:

Tags

Terkini