berita-hari-ini

Apakah Ada Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2025? Ini Info Terbarunya

Minggu, 12 Oktober 2025 | 17:09 WIB
Berikut informasi soal kenaikan gaji pensiunan PNS tahun 2025, lengkap dengan jadwal pencairan rapelan. (instagram/@taspen)

METROPOLITAN.ID - Isu mengenai kenaikan gaji pensiunan selalu menjadi sorotan utama, terutama menjelang penetapan anggaran tahunan.

Setelah mengalami kenaikan signifikan sebesar 12 persen yang mulai berlaku sejak Januari 2024, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024, muncul pertanyaan, apakah ada kenaikan gaji pensiunan PNS pada tahun 2025?

Berdasarkan regulasi yang berlaku hingga saat ini, belum ada pengumuman resmi dari pemerintah yang menetapkan kenaikan gaji pensiunan PNS selain yang sudah diimplementasikan melalui PP Nomor 8 Tahun 2024.

Artinya, nominal gaji pensiunan pada tahun 2025 akan tetap mengacu pada besaran pensiun pokok yang telah disesuaikan sebesar 12 persen di awal tahun 2024.

Baca Juga: Kronologi Sengketa Tanah Taqy Malik: Tak Sanggup Bayar, Masjid Dibongkar

Meskipun demikian, muncul berbagai isu dan spekulasi seiring dengan pembahasan anggaran dan penerbitan regulasi baru.

Namun, faktanya, pemerintah umumnya melakukan penyesuaian gaji pensiunan melalui peraturan pemerintah yang terpisah, bukan secara otomatis mengikuti kenaikan gaji ASN aktif (PNS/PPPK) yang mungkin diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) atau PP lainnya.

Besaran Gaji Pensiunan PNS 

Berikut adalah rincian gaji pensiunan PNS yang berlaku saat ini dan kemungkinan besar akan menjadi acuan sepanjang tahun 2025, sebelum adanya regulasi pengganti:

Baca Juga: Kode Redeem Free Fire Max 12 Oktober 2025, Dapatkan Skin Langka!

Golongan I

Ia: Rp 1.748.096 - Rp 1.962.128

Ib; Rp 1.748.096 - Rp 2.077.264

Ic: Rp 1.748.096 - Rp 2.165.184

Id:Rp 1.748.096 - Rp 2.256.688

Halaman:

Tags

Terkini