berita-hari-ini

Benarkah Rapelan Gaji Pensiunan Cair 11 November 2025?

Rabu, 22 Oktober 2025 | 08:33 WIB
Kementerian Keuangan dan PT Taspen menjawab isu rapelan gaji pensiunan PNS yang dikabarkan cair pada 11 November 2025. (taspen.co.id)

METROPOLITAN.ID  - Belakangan beredar kabar menyebutkan bahwa pencairan rapel gaji pensiunan akan disalurkan pada tanggal 11 November 2025.

Isu ini muncul seiring dengan pemberlakuan penyesuaian gaji pokok pensiunan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024.

Kabar ini pun menjadi perhatian para purna bakti Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk pensiunan PNS, TNI, dan Polri. Lantas benarkah isu tersebut?

Penyesuaian Gaji Pensiunan

Baca Juga: Harga Emas Perhiasan Hari Ini 22 Oktober 2025 Melambung, Berapa 24 Karat?

Gaji pensiunan PNS, TNI, dan Polri tahun 2025 sudah mengalami penyesuaian dengan dikeluarkannya PP Nomor 8 Tahun 2024 tentang Gaji Pokok PNS dan Pensiunan.

Penyesuaian ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para abdi negara yang telah purna tugas.

Gaji pokok pensiunan yang dibayarkan melalui PT Taspen ini telah disesuaikan berdasarkan golongan dan masa kerja terakhir.

Perkiraan kisaran gaji pokok pensiunan PNS 2025 (Berdasarkan PP Nomor 8 Tahun 2024):

Baca Juga: Tragedi di Warung Kopi: Pria Tukang Parkir di Pulogebang Jadi Korban Penyiraman Air Keras, Pelaku Belum Terungkap

- Golongan I 1.748.100 – 2.256.700

- Golongan II 1.748.100 – 3.208.800

- Golongan III 1.848.400 – 4.029.600

- Golongan IV 1.950.200 – 4.957.100

Penyesuaian dalam PP ini sudah berlaku, yang berarti gaji bulanan yang diterima pensiunan sejak awal tahun 2025 sudah didasarkan pada tabel baru di atas.

Halaman:

Tags

Terkini