berita-hari-ini

Menkeu Purbaya Balas Dedi Mulyadi, Adu Argumen Soal Dana Pemda yang Mengendap di Bank

Rabu, 22 Oktober 2025 | 10:59 WIB
Menkeu Purbaya Balas Dedi Mulyadi, Adu Argumen Soal Dana Pemda. (YouTube/CXOMedia)

 

METROPOLITAN.ID - Ketegangan antara Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi (KDM) kian memanas.

Setelah Dedi menantang Purbaya untuk membuka data dana pemerintah daerah (Pemda) yang disebut mengendap di perbankan, sang Menkeu akhirnya angkat bicara tegas.

Purbaya menegaskan bahwa seluruh data yang ia sampaikan bersumber resmi dari Bank Indonesia (BI), bukan hasil analisis pribadi maupun laporan internal Kemenkeu.

“Saya bukan pegawai Pemda Jabar. Kalau dia (Dedi Mulyadi) mau periksa, ya periksa aja sendiri. Itu data dari sistem monitoring BI yang dilaporkan oleh perbankan secara rutin,” ujar Purbaya.

Baca Juga: Berapa Nomor WA Program Lapor Pak Purbaya? Saluran Aduan Pajak dan Bea Cukai Langsung ke Menkeu

Menurutnya, sistem BI memiliki basis data lengkap terkait seluruh simpanan dana milik pemerintah daerah di berbagai perbankan nasional.

Dalam sistem itu, setiap dana simpanan sudah dilabeli (flag) sesuai identitas instansi pemiliknya, termasuk jenis rekening seperti giro, deposito, maupun tabungan khusus.

“Di situ ada flag, ada contrengan punya siapa. Punya Pemda, depositonya jenis apa giro, deposito, dan lain-lain. Jadi jangan Pak Dedi nyuruh saya kerja,” tegasnya.

Dana Mengendap Capai Rp 234 Triliun

Sebelumnya, Menkeu Purbaya menyoroti lambatnya realisasi belanja APBD hingga kuartal III tahun 2025.

Dalam evaluasinya, tercatat 15 pemerintah daerah memiliki saldonya paling tinggi yang masih mengendap di perbankan, dengan nilai total mencapai Rp 234 triliun.

Dalam daftar itu, Provinsi Jawa Barat tercatat berada di urutan kelima dengan simpanan sekitar Rp 4,1 triliun.

Sementara posisi teratas ditempati Provinsi DKI Jakarta dengan nilai dana mengendap mencapai Rp 14,6 triliun.

Baca Juga: Program Lapor Pak Purbaya Dibanjiri Ribuan Aduan! Ini Penjelasan Isi Program dan Cara Lapor

Halaman:

Tags

Terkini