berita-hari-ini

Jadwal Ganjil Genap Puncak Bogor Hari Ini Jumat 24 Oktober 2025

Jumat, 24 Oktober 2025 | 05:11 WIB
Berikut jadwal sistem Ganjil Genap (Gage) di kawasan Puncak, Bogor, pada hari ini, Jumat, 24 Oktober 2025. (Fahriza)

METROPOLITAN.ID - Kawasan wisata Puncak Bogor tetap menjadi magnet utama bagi para wisatawan, terutama menjelang akhir pekan.

Untuk mengatasi lonjakan volume kendaraan yang sering kali menimbulkan kemacetan parah, pihak kepolisian menerapkan kebijakan Ganjil Genap (Gage).

Bagi Anda yang berencana mengunjungi Puncak pada Jumat, 24 Oktober 2025, penting untuk memahami secara detail jadwal dan aturan yang berlaku.

Berdasarkan regulasi terbaru dan pola penerapan yang ditetapkan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor, Ganjil Genap kini resmi diberlakukan mulai hari Jumat sore hingga Minggu malam.

Baca Juga: Kolaborasi Telkom dan UMY, Lahirkan 113.000 Talenta AI Lewat Program AI Center of Excellence

Jadwal dan Aturan Ganjil Genap Puncak Bogor

Pada hari Jumat, 24 Oktober 2025, kendaraan yang diizinkan melintas menuju kawasan Puncak adalah kendaraan dengan pelat nomor genap, sesuai dengan tanggal kalender yang jatuh pada bilangan genap (24).

Ganjil Genap akan dimulai pada pukul 14.00 WIB.

Aturan ini biasanya terus berlaku hingga pukul 24.00 WIB (tengah malam), dan akan dilanjutkan kembali pada keesokan harinya, Sabtu, hingga Minggu malam.

Baca Juga: Belum Terbukti! Pengadilan Agama Pastikan Tak Ada Bukti Gugatan Resmi Mengenai Cerai Raisa Andriana ke Hamish Daud

Kebijakan ini diterapkan di sepanjang ruas Jalan Nasional Ciawi–Puncak (Simpang Gadog) hingga ke persimpangan Tugu Lampu Gentur, Kabupaten Cianjur.

Ganjil Genap hanya berlaku untuk kendaraan yang mengarah ke atas (menuju Puncak).

Kendaraan dengan pelat nomor yang tidak sesuai tanggal akan diarahkan untuk putar balik di titik-titik penyekatan seperti Simpang Gadog.

Untuk kendaraan yang mengarah ke bawah (menuju Jakarta/Ciawi), aturan Ganjil Genap tidak berlaku.

Baca Juga: Tekankan Tanggung Jawab Moral, Wakil Bupati Lumajang Ajak Pelaku Usaha Kelola Modal KUR dengan Bijak

Halaman:

Tags

Terkini