berita-hari-ini

Isu Kenaikan Gaji Pensiunan PNS, Benarkah Rapelan Dibayarkan November 2025?

Selasa, 11 November 2025 | 10:00 WIB
Ilustrasi uang. PT Taspen dan Menteri Purbaya tanggapi isu kenaikan gaji pensiunan PNS. (Dok BI)

METROPOLITAN - Heboh isu kenaikan gaji pensiunan PNS (Pegawai Negeri Sipil) November 2025.

Isu kenaikan gaji pensiunan PNS ini tentu menjadi harapan pasti di tengah melejitnya bahan pokok saat ini.

Adanya isu kenaikan gaji pensiunan PNS menjadi titik terang untuk para pegawai negri sipil.

Namun benarkah kenaikan gaji pensiunan PNS akan dibayarkan pada November 2025?

Baca Juga: POMI dan Pemkab Situbondo Kolaborasi Hadirkan Energi Baru, Limbah PLTU Jadi Berkah untuk Warga

Pernyataan PT Taspen

PT Taspen menegaskan bahwa hingga saat ini, pemerintah belum mengeluarkan aturan resmi terkait kenaikan gaji pensiunan PNS 2025.

Hingga saat ini, gaji yang diterima pensiunan dan PNS masih sama, yakni mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 dan PP Nomor 8 Tahun 2024.

Begitupun dengan rapelan kenaikan gaji pensiunan PNS, bahwa pemerintah belum memutuskan berapa jumlah hingga kapan pembayarannya.

“Perlu kami tegaskan, Taspen memastikan belum ada keputusan Pemerintah mengenai kenaikan maupun rapelan gaji pensiunan," tulis pihak PT Taspen dama surat edaran resminya.

Baca Juga: Tanggal 11 November 2025 Memperingati Hari Apa? Ini Daftar Peringatan Nasional dan Internasionalnya

PT Taspen menegaskan masyarakat agar menunggu informasi resmi dari pihaknya terkait kenaikan gaji pensiunan PNS.

Selain itu, PT Taspen mengingatkan untuk berhati-hati terhadap penipuan terkait isu tersebut.

Karena banyak yang mengatasnamakan PT Taspen untuk meminta data pribadi terkait kenaikan gaji pensiunan PNS.

Halaman:

Tags

Terkini